Jadi Pembicara Kunci Webinar Persatuan Rumah Sakit Bhayangkara, Kepala BKKBN Titip Ini untuk Turunkan Stunting

  • Bagikan

Jakarta, sibernas.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menjadi pembicara kunci dalam kegiatan webinar Persatuan Rumah Sakit Bhayangkara (Persabha) part 3 dengan tema “Penerapan Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit Sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting Nasional “ yang digelar secara daring pada Rabu (05/04/2023).

Ia berharap provinsi yang memiliki angka stunting yang tinggi seperti NTT, Sulawesi Barat, Papua, NTB dan Aceh mendapatkan perhatian khusus oleh rumah sakit Bhayangkara di provinsi-provinsi tersebut. Selain itu Hasto juga menyebutkan beberapa provinsi yang juga harus lebih diperhatikan karena mempunyai Total Fertility Rate (TFR) yang tinggi.

“Contoh di Sumatera Utara ini mohon izin yang yang tugas di daerah Sumatera itu tertinggi angkatan stuntingnya di mohon maaf di Pulau Sumatera ini tertingginya kan praktis ada di Sumatera Barat ya dan Sumatera Barat itu adalah rata-rata Jumlah anaknya per Kabupaten kotanya selalu 2,4 lebih, jadi untuk Indonesia yang rata-rata jumlah anaknya 2,1 tapi khusus Sumatera Barat angka rata-ratanya tinggi sehingga yang jumlah anaknya tinggi otomatis stuntingnya tinggi gitu, nah ini hati-hati,” kata Hasto.

Kendati demikian, Hasto juga sangat mengapresiasi jajaran POLRI di seluruh Indonesia yang telah ikut andil besar bergotong royong dalam menurunkan stunting.

“Kami terenyuh sekali karena di daerah-daerah kemarin di Jogja itu kemudian rombongan dari Polda bersama teman teman dari keraton mengunjungi mereka yang stunting, kemudian di Jawa tlTengah, di Sumatra, dimana mana saya ke daerah itu teman teman Kepolisian luar biasa, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan mudah mudahan semangat gotong royong kita ini untuk mempercepat penurunan angka stunting dan juga meningkatkan kualitas SDM kita yang unggul menuju indonesia yang maju,” tandasnya.

Sementara itu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya Prof Dr dr Sutarno Sp.THT, Sp.Kl, SH, MH, CMC, yang ikut menghadiri kegiatan Webinar Persabha sebagai narasumber ahli memaparkan,

“Hukum ini sebetulnya secara umum penting, tapi dalam hal ini mungkin bisa tidak terlalu harus diperhatikan apabila kita lebih mengarah kepada dasar-dasar kenapa hukum itu ada yaitu etika”, kata prof Sutarno yang meninjau penurunan stunting dari sisi hukum.

“Begitu juga di dalam hal penurunan stunting ini, tentu peraturan perundang undangan yang sudah ada banyak ini tolong juga di waspadai di perundang undangan internal rumah sakit, supaya kita bisa melaksanakannya itu dengan tepat, tidak menyalahi peraturan perundang undangan yang ada karena peraturan yang ada di rumah sakit ini tentu ada cantolannya ke peraturan peraturan yang lebih tinggi, bahkan sampai dengan ke UUD 1945”, tambahnya.

Dalam hal ini, hukum sudah seharusnya memenuhi segala hak yang dimiliki oleh anak, terutama dalam hal stunting. Kondisi stunting dihubungkan dengan bagaimana fasilitas kesehatan sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik, tutupnya.

  • Bagikan