Hj. Lema Resmi Dilantik sebagai PAw Anggota DPRD Konsel

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Peresmian Pemberhentian Muh. Taufik Mansyur dan Mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAw) Anggota DPRD Konsel Hj. Lema dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di Aula DPRD Konsel, Kamis, (31/8/2023).

Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Ali Mazi. Dihadiri Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Konsel Rasyid, dan beberapa anggota Dewan Konsel.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo memimpin jalanya paripurna. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Irham Kalenggo.

Irham menyampaikan terima kasih atas pengabdian Taufik Mansyur untuk Kabupaten Konsel.

Irham berharap kepada Hj Lema anggota DPRD Konsel yang baru dilantik untuk menyesuaikan dengan jabatan dan tugas barunya.

“Saya berharap kepada anggota Dewan yang baru dilantik dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Konawe selatan sebagai representasi rakyat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Hj Lema dilantik menggantikan Taufik Masnyur Daerah pemilihan (Dapil) I Konsel yang memilih pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

  • Bagikan