Kendari, sibernas.id – Di hari terakhir masuk kerja menjelang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445H, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto tancap gas memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Pemprov Sultra, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (05/04/24).
Pj Gubernur mengawali arahannya, agar seluruh Jajaran tetap memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat meskipun libur panjang dalam rangka cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445H / 2024M.
“Menyikapi cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445H, para Kepala Perangkat Daerah agar mengatur Petugasnya dengan baik, jangan sampai pelayanan publik seperti di Rumah Sakit dan Puskesmas, destinasi wisata, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana daerah termasuk intens koordinasi ke para pihak terkait seperti TNI Polri, PLN, dan lain sebagainya” ujar Pj Gubernur.
Pj Gubernur selanjutnya menginstruksikan untuk menjaga situasi keamanan di lingkungan kerja pada masing – masing kantor dan juga lingkungan sosial tempat tinggalnya sebelum berangkat cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri.
“Hari ini adalah hari terakhir kerja, sebelum berangkat cuti agar dicek keamanan lingkungan kerja dengan sterilisasi seluruh ruangan. Pastikan kembali jaringan listrik, air, perangkat elektronik, dan lain sebagainya dalam keadaan clear sehingga Insya Allah aman ketika ditinggal cuti,” tegasnya.
“Petugas jaga, agar tingkatkan kewaspadaan. Siapkan rencana dan langkah-langkah kontijensi hadapi situasi darurat atau unpredictable seperti korslet listrik, dan lain sebagainya. Kita tidak berharap itu terjadi, tapi dari awal kita harus siap.” tambahnya.
Pj Gubernur juga menghimbau Jajarannya untuk menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan dinas saja, bukan untuk kepentingan pribadi. Himbauan ini tidak berlaku hanya saat libur lebaran, tetapi juga di hari-hari biasa,” himbau Pj Gubernur.
Andap juga menekankan Jajarannya untuk menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan mengingat telah memasuki Triwulan (TW) II serta jelang pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445H.
“Selesaikan seluruh pekerjaan yang limitasi waktunya telah ditentukan dan harus selesai sebelum pelaksanaan cuti. Segala target kinerja pada TW I juga harus dicapai dengan baik, mengingat bulan April ini telah memasuki TW II,” kata Andap.
“Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan, apabila menunda dapat berimplikasi pada capaian target kinerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menekankan agar tidak ada kasus menonjol yang disebabkan oleh ASN Pemprov dan jajaran yang viral negatif dan menjadi trending topic.
“Diharapkan tidak ada kasus yang menonjol, viral negatif, dan menjadi trending topic. Ingat, di setiap individu aparatur, melekat citra dan nama baik Pemprov Sultra. Apabila viral, silahkan viral yang positif seperti menolong orang dan tindakan positif lainnya. Mari kita jaga marwah Pemprov ini,” tegas Pj Gubernur.
Andap juga mengingatkan kepada Jajaran untuk jangan terlambat saat kembali cuti bersama Idul Fitri 1445H.
“Jangan ada Pegawai yang datang terlambat saat kembali cuti, absensi hari pertama masuk setelah pelaksanaan cuti yakni pada hari Selasa (16/04/24) mendatang. Para Kepala Perangkat Daerah agar didata absensi Pegawainya nanti, akan saya cek” tutup Andap.
Selanjutnya, Pj Gubernur mengecek kesiapan pengadaan Pegawai Non-ASN PPPK yang berasal dari tenaga honorer.
“Pastikan pengadaan Pegawai Non-ASN di lingkup Pemprov Sultra dapat terlaksana dengan baik. Verifikasi kembali data PPPK dengan baik. Siapkan prosesnya dengan baik dan tanpa cela, tidak boleh ada pungutan dan penyimpangan sama sekali dalam prosesnya,” tandasnya.
“Lalu untuk PPPK, jangan sampai honorer yang telah mendedikasikan pengabdian sekian tahun malah tidak terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK. Mari kita sama-sama perjuangkan nasib mereka, hal ini menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan akhirat,” harap Andap.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekda Provinsi Sultra, Kepala Perangkat Daerah, para Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Sultra, serta perwakilan Pegawai.