Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan, Ini Harapan Sekprov Sultra kepada KPK

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan Wilayah Sultra, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin, (5/6/2023).

Yang hadir dalam acara tersebut Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Sultra, Sekab Konawe dan pejabat terkait.

Sementara rombongan dari KPK terdiri dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wil IV yakni Harun Hidayat, M. Muslimin Ikbal, Basuki Haryono, Tri Budi Rochmanto, Moch Idam Anam, Tim Direktorat Korsup Wil V yakni Dian Patria, Epa Kartika, Trianto Adhi, Dwi Sadana, Tim Direktorat Monitoring yaitu Elih Dalila, Dimas, Rachma.

Acara tersebut diawali dengan sambutan Supervisi Wilayah IV Muhammad Muslimin Ikbal menyampaikan, salah satu tindak lanjut dari program KPK terkait optimalisasi pajak daerah, dimana merupakan titik korupsi dalam konteks keuangan Negara dari sisi penerimaan bagi pemerintah daerah.

“Pembicaraan ini perlu kita waspadai dan ditindaklanjuti dan kita juga sudah audience dengan pemerintah provinsi dan di audit melalui inspektorat tahun 2021-2022 terkait penagihan tunggakan pajak dibeberapa perusahaan di Sultra, sehingga kami akan melakukan rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kementerian lembaga karena dari data yang kami sampaikan terkait data tersebut tidak sinkron dengan pemerintah daerah dan pusat,”terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Sekprov Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa pertama, rencana aksi kita kedepan yang mensinkronisasikan data karena data yang disampaikan, ini juga data yang kita miliki sepertinya ada perbedaan data sehingga kemungkinan untuk los pajak kita besar,

“Oleh karena itu saya berharap kepada OPD untuk nanti bisa memberikan data yang akurat Kedua, peran-peran yang kita tau bahwa banyak kewenangan yang harusnya dijadikan kewenangan provinsi tetapi oleh karena aturan banyak kewenangan-kewenangan ditarik ke pusat dan ini yang menjadi salah satu kelemahan kita di daerah sehingga Pemerintah Provinsi yang mengharapkan peran dari KPK agar bersama-sama atau berkolaborasi agar sektor pajak dan pertambangan bisa kembali normal,”harapnya.

Ia menambahkan, Bapak Gubernur dalam beberapa arahannya sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa Sultra ini menjadi kekayaan kita, sumberdaya alam yang melimpah, tetapi kalau ini tidak dimanfaatkan dengan baik maka banyak sektor-sektor lain yang saling bergantung dengan pajak.

Dikesempatan itu Dalam paparan materi yang dibawakan oleh Harum Hidayat mengenai Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan Wilayah Sultra membahas beberapa poin, yakni, wewenang dan tugas KPK, sumber Daya Pertambangan, Kontribusi Sektor Pertambangan Pemerintah Daerah, Titik Rawan Kebocoran Keuangan dan Kerugian Negara di Sektor Pertambangan, Peta Kepatuhan Pelaku Usaha Pertambangan Sulawesi Tenggara, Tantangan dan Permasalahan Tata Kelola Sektor Pertambangan, Penyebab Permasalahan, dan Rencana AKSI.

Lebih lanjut disampaikan, strategis pemberantasan korupsi yakni pertama, Represif artinya melalui strategi represif, KPK menjerat koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan atau melalui efek jera, Kedua, Perbaikan Sistem tidak dapat disangkal bahwa banyak sistem di Indonesia yang justru menyisakan celah bagi terjadinya praktik korupsi, dan Ketiga Edukasi dan Kampanye Salah satu hal penting dalam pemberantasan korupsi, adalah kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri.

 

  • Bagikan