Kendari, Sibernas.id – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, menunjuk Kasim Pagala sebagai pelaksana harian (PLH) bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tugas baru bagi Kasim Pahala yang saat ini menjabat sebagai PJ Sekda Konawe Utara itu berdasarkan Surat Penugasan Gubernur Sultra Nomor 133.4/1612 tertanggal 19 April 2021.
Dalam surat itu, gubernur menugaskan H.M Kasim Pagala untuk menyelenggarakan pemerintahan sementara pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Konut, Ruksamin berdasarkan perintah Mendagri dalam surat bernomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan pelaksana harian kepala daerah.
Bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tanggal 21 April 2021, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Konawe Utara perlu menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati.
Ali Mazi berharap, penunjukkan Sekda menjadi Plh.Bupati Konut dapat menjaga efektifitas roda pemerintahan di daerah tersebut, sembari menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara definitif pada 26 April 2021.