Dua Penyuluh Agama Islam Sultra Raih Penghargaan pada Ajang PAI Award 2024

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih prestasi di ajang nasional. Pasalnya, dua Penyuluh Agama Islam asal Sultra, berhasil memboyong dua penghargaan pada ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, di Hotel EL Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Agama RI, H. Saiful Rahmat Dasuki, disaksikan Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh. Turut hadir, Pj. Walikota Kendari, Pj. Bupati Busel, Pj. Bupati Buteng, Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kankemenag Kota Kendari Kabupaten Busel serta Kabupaten Buteng.

Kedua Penyuluh Agama Islam Sultra yang meraih penghargaan tersebut yakni Jihan Asfia Hamida penyuluh asal Kab. Buton Utara sebagai Juara I kategori Special Awarding Sosial Media Influencer, dan Deni Puji Utomo penyuluh asal Kab. Muna sebagai Juara 2 Kategori Special Awarding Sosial Media Influencer.

Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh merasa bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih Penyuluh Agama Islam Sultra. Menurutnya, media sosial saat ini menjadi salah satu sarana yang tepat bagi penyuluh untuk melakukan Syi’ar Agama dan mengekspose semua kegiatan penyuluhan agar umat dan masyarakat paham dengan tugas-tugas penyuluh. Hal ini, juga merupakan wujud semangat Gerakan Kemenag Sultra Action (Adaptif, Cekatan, Tekun, Inovatif, Optimis, Nyata) yang terus menjadi spirit bagi seluruh jajaran Kemenag Sultra dalam mengemban tugas dan fungsinya sehari-hari.

“Alhamdulillah dua orang Penyuluh Agama Islam asal Sultra meraih Juara I dan II penghargaan PAI Award kali ini. Semoga Prestasi ini akan menjadi Motivasi bagi Penyuluh Agama yang lain untuk terus menyebar luaskan semangat betapa pentingnya memelihara Keberagaman dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.

Kakanwil juga berpesan kepada Penyuluh Agama agar aktif menggunakan media sosial pribadi untuk memposting tugas pokok dan fungsinya secara rutin sehingga masyarakat paham dan membawa manfaat bagi banyak orang.

“Gunakan media sosial secara bijak untuk menyebarkan kebaikan, memberi inspirasi dan edukasi yang sejuk kepada umat,” pungkasnya

  • Bagikan