Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan dan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah Kabupaten/Kota.
Rapat Gugus Tugas Pra Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan serta pengembangan lembaga layanan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten dan kota.
Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, mewakili Pj Sekda Kota Kendari, menyampaikan, pembangunan Kota Layak Anak harus dilakukan dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Pendekatan tersebut harus dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan dalam setiap kebijakan dan program guna menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Plt Kadis DP3A Kota Kendari ini juga menuturkan, tujuan utama dari program Kota Layak Anak adalah untuk menjamin hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Secara khusus, program ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dalam bentuk kebijakan dan program nyata yang berpihak pada anak, serta mendorong transformasi pendekatan pembangunan yang ramah anak,” ungkapnya.
Asisten III Setda Kota Kendari menekankan pentingnya upaya ini mengingat hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak.
Mereka merupakan generasi penerus yang menentukan keberlangsungan masa depan bangsa dan negara, sehingga keberpihakan terhadap pemenuhan hak anak adalah investasi strategis yang tidak boleh diabaikan.
Ia juga menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor yang sinergis dan berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan.
Pendekatan ini tidak hanya akan memperkuat perlindungan terhadap anak, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung kreativitas dan potensi anak secara menyeluruh.