DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (22/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan didampingi wakil Ketua DPRD Kota Kendari, serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Kendari lainnya. Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Asisten I Pemkot Kendari dan jajaran Kepala OPD Pemerintah Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangannya mengenai kinerja dan laporan keuangan pemerintah kota selama tahun 2023. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu mengenai air bersih PDAM Tirta Anoa yang disampaikan oleh fraksi partai Golkar dan Gerindra.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyebut, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi seluruh warga Kota Kendari.

“Kebutuhan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari,” jelasnya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur jaringan distribusi air bersih.

Pemkot juga bakal membentuk tim terpadu untuk menginvestigasi penyambungan PDAM secara ilegal. Praktik penyambungan air ilegal PDAM telah merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah kota.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kapasitas distribusi kualitas air ke masyarakat, saat ini pihak Perusahaan Umum Air Minum Tirta Anoa Kendari telah melakukan berbagai upaya konkrit melalui kegiatan yang bersifat konstruktif.

Diantaranya, dengan secara bertahap melakukan peremajaan infrastruktur sarana dan prasarana fisik jaringan distribusi air bersih dari hulu ke hilir. Selanjutnya melakukan pendistribusian air bersih dengan sistem zonasi, sehingga pelanggan dapat dilayani secara kontinyu dengan kualitas yang memadai.

  • Bagikan