Kendari, sibernas.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (15/08/2024).
Acara tersebut dibuka langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan dihadiri para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menekankan pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam pengambilan kebijakan pemerintah kota, terutama terkait pengembangan investasi.
Melalui LKPM, pemerintah kota dapat memonitor dan mengevaluasi perkembangan investasi secara berkala. Data yang diperoleh dari laporan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan yang ada, sehingga dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Kendari.
“Laporan kegiatan penanaman modal sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam pengambilan kebijakan terutama di dalam pengembangan investasi di Kota Kendari,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa, Kota Kendari telah memproklamirkan diri sebagai kota yang ramah investasi. Oleh karena itu, peran serta pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal mereka sangat krusial. Hal ini berarti bahwa semua bentuk investasi sangat diterima selama sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kota Kendari.
“Investor dalam bentuk apapun silahkan datang ke Kota Kendari, sepanjang sesuai dengan kebutuhan Kota Kendari dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Kendari. Kalau bertentangan dengan itu, maka tugas pemerintah adalah mensinkronkan antara rencana pengembangan usaha bapak/ibu dengan kebijakan yang ada di Kota Kendari,”pungkasnya.