Disdagkop dan UKM Kota Kendari Serahkan Sertifikat Sehat Bagi Koperasi

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemeriksaan Kesehatan koperasi merupakan upaya untuk mengukur sejauh mana pengelolaan koperasi oleh pengurus. Dalam pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan koperasi tentunya menggunakan dasar yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dan PermenkopUKM No. 9 Tahun 2020 tentang pengawasan koperasi, serta aturan yang lain terkait dengan pengelolaan koperasi.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Bersama satgas pengawas koperasi, yang dipimpin oleh Aldakesutan Lapae, S.Si pada hari Selasa (20/08/2024) melakukan penyerahan sertifikat sehat secara simbolis kepada koperasi yang telah rampung melaksanakan penilaian koperasi. Adapun Koperasi yang telah rampung penilaiannya adalah koperasi Karyawan Merpati pos, primer koperasi Kartika hasanuddin Kendari, koperasi technical SMKN 2 kendari, dan koperasi pegawai negeri medunggo.

“Perlu diketahui juga bahwa hasil dari pemeriksaan Kesehatan koperasi tersebut akan diperoleh predikat yang berbeda-beda sesuai kondisi koperasi yang menjadi sasaran. Ada 4 predikat Kesehatan koperasi yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus,”ucapnya.

Berdasarkan program kerja satuan tugas pengawas koperasi tahun 2024 sasaran yang menjadi tujuan pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian Kesehatan koperasi untuk kota Kendari yaitu sebanyak 10 koperasi yang dilaksanakan pada bulan Juni s/d September 2024. Adapun proses dan prosedur pelaksanaan pemeriksaan yaitu dengan cara melakukan kunjungan dan pembinaan kepada koperasi.

Perlu diketahui juga bahwa hasil dari pemeriksaan Kesehatan koperasi tersebut akan diperoleh predikat yang berbeda-beda sesuai kondisi koperasi yang menjadi sasaran. Ada 4 predikat Kesehatan koperasi yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus” Ucap kadis perdagkop.

Berdasarkan program kerja satuan tugas pengawas koperasi tahun 2024 sasaran yang menjadi tujuan pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian Kesehatan koperasi untuk kota Kendari yaitu sebanyak 10 koperasi yang dilaksanakan pada bulan Juni s/d September 2024. Adapun proses dan prosedur pelaksanaan pemeriksaan yaitu dengan cara melakukan kunjungan dan pembinaan kepada koperasi.

Sertifikat penilaian Kesehatan koperasi ini sangat berguna dan memiliki manfaat bagi koperasi yang sudah berbadan hukum yaitu sebagai salah satu syarat Ketika koperasi ingin mengakses Kerjasama dengan Lembaga keuangan lainnya. Selain itu menjadi salah satu indikator peforma laporan keuangan koperasi di setiap tahunnya.

“Oleh dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kota Kendari, selama ini terus melakukan pendampingan dan memotivasi koperasi agar terus meningkatkan kinerjanya,”terangnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar, diharapkan kegiatan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan koperasi sehingga mampu memberikan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi anggota koperasi.

Ia juga menyampaikan, Pemkot Kendari terus mendorong pelaku koperasi yang ada di kota itu agar beralih ke sistem layanan digitalisasi.

Menurut dia, dengan mengadopsi digitalisasi koperasi nantinya dapat mempermudah akses, perolehan data dan mempermudah sinkronisasi dan sharing data baik koperasi binaan.

“Sistem digitalisasi ini kita harapkan akan mempermudah akses pemutakiran data antara kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar dia.

Selain itu, dengan menyesuaikan di era kemajuan teknologi saat ini, maka dapat memangkas kendala jarak yang selama ini menurutnya, ketika melakukan pengiriman hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mendapatkan data itu.(adv)

  • Bagikan