Kecamatan Angata dan Laonti Dijadikan Tempat Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konsel mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Angata dan Laonti, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (19/9).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras, didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konsel, Ir. Armansyah dan Kepala Dinas PUTR Konsel Askar.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras menjelaskan, terpilihnya Konsel untuk menerima bantuan teknis penyusunan RDTR Kecamatan Laonti dan Angata, karena Kabupaten Konsel adalah daerah dengan potensi investasi tertinggi.

“Seperti kita ketahui bersama potensi investasi di Kecamatan Laonti adalah sektor pertambangan dan potensi investasi di Kecamatan Angata adalah perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya Konsultasi Publik ini dalam rangka untuk penyusunan rencana secara detil menyangkut tata ruang wilayah yang nantinya menjadi acuan dalam memanfaatkan tata ruang yang ada agar investasi tumbuh di Konsel, khususnya Kecamatan Angata dan Laonti.

“Dengan adanya kegiatan ini menjadi acuan bagi kecamatan dalam rangka memanfaatkan tata ruang, karena kita ingin investasi tumbuh kemudian ekonomi masyarakat juga tumbuh dan kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis PUTR Konsel Askar mengatakan, kegiatan merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR. Terkait kegiatan ini adalah turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada dua wilayah ini apa saja yang sedang dilaksanakan dan apa akan dilaksanakan kedepannya. Tentunya hal ini berkaitan dengan investasi kedepan di Kabupaten Konsel.

“Dengan adanya kegiatan ini merupakan memudahkan investor yang akan masuk ke wilayah Konsel,” ucapnya.

Dia berharap bantuan teknis penyusunan RDTR Kecamatan Laonti dan Angata dapat terintegrasi dengan sistem perijinan terpadu atau online single submission (OSS) yang nantinya akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi wilayah dan daya saing kawasan.

  • Bagikan