Diikuiti 15 Kecamatan, BKKBN Sosialisasi Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting di Kolaka Utara

  • Bagikan
Kegiatan sosialisasi Pembinaan Panduan Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Dan New SIGA oleh BKKBN Sultra di Kabupaten Kolaka Utara.

Kolaka Utara, Sibernas.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sultra bersama Tim Sub Koordinator Bidang data dan Informasi melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembinaan Panduan Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Dan SIGA Baru di Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan dalam rangka upaya percepatan penurunan angka stunting tersebut diikuti 15 kecamatan dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kolaka Utara, Kamal Mustafah, S.Pi, di Kolaka Utara, Selasa.

“Saya berharap, kepada semua peserta pelatihan untuk benar-benar mengikuti sosialisasi dengan baik dan dapat dijangkau. Sehingga dengan kegiatan ini, kami berharap jumlah keluarga berisiko stunting dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Kamal Mustafah.

Ia juga berharap, dengan diadakannya sosialisasi tersebut, maka kedepannya peserta PKB dan Tenaga Pengelola Operator Data khususnya di kabupaten Kolaka Utara dapat bekerja secara optimal.

Koordinator bidang ADPIN BKKBN Sultra, Agus Salim, SE.,MM, menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada peserta tentang mekanisme pengisian dan penginputan instrumen formulir keluarga risiko stunting (R/1/KRS) melalui aplikasi berbasis excel maupun app sheet pada aplikasi android dengan baik dan benar.

“Sehingga dapat menghasilkan data keluarga risiko stunting secara valid dan akurat yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman nantinya intervensi terhadap risiko keluarga stunting,” katanya.

Agus mengatakan, kegiatan pengungkit dan validasi itu bertujuan untuk menyinkronkan kembali data risiko pengerdilan pada pendataan tahun 2021 (PK21) yang memungkinkan dapat terjadi perubahan pada tahun 2022.

“Mengingat PK21 telah dilaksanakan sebelumnya, perlu adanya verifikasi dan validasi data untuk keluarga kembali apakah data keluarga berisiko stunting saat ini masih sama atau sudah mengalami perubahan,” kata Agus.

Ia menambahkan, data keluarga berisiko stunting yang dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data target keluarga risiko stunting secara dinamis dan akurat.

“Nantinya dari data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap risiko keluarga stunting,” pungkas Agus.

 

  • Bagikan