Konsel, sibernas.id – Seorang pemuda inisial K (25) diduga menjadi pengedar uang palsu di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku pun berhasil dibekuk Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).
Terungkapnya aksi pengedar uang palsu ini, setelah K berpura-pura belanja di salah satu warung.
Awalnya K datang ke warung salah satu warga di Desa Ambolili, Kecamatan Konda, Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp100 ribu.
Pemilik kios tersebut kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian.
Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku.
Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp100 ribu.
“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan tak hanya uang palsu, tapi 1 unit sepeda motor matic Honda Scoopy.
“Ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, Rp5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp20.000 (15 lembar), Rp50.000 (11 lembar), Rp100.000 (15 lembar),” ujar IPTU Kartini.