Koltim, sibernas.id – Penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama dalam upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Selain itu, moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia yang damai, toleran dan menghargai keberagamaan.
Demikian diutarakan Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Dialog Penguatan Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2024, yang di buka secara langsung oleh Bupati Kab. Koltim Abd Azis, Senin (18/3/2024), di Aula Rujab Bupati Kabupaten Koltim.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. Koltim, H. M. Kadir Azis, Ketua Tanfidziyah PWNU Sultra, KH. Muslim, Ketua FKUB Sultra, KH Ryha Madi, Ketua GP Ansor Prov. Sultra, H. Pendais Hak serta tamu undangan.
Muhamad Saleh mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan moderasi beragama dalam kehidupan dan keseharian masyarakat. Moderasi beragama merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
“Toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama. Sikap tersebut harus dimiliki untuk dapat memandang perbedaan-perbedaan setiap anak bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, sikap yang dapat menghambat toleransi seperti sikap tertutup dan eksklusif harus dihindari karena selain tidak sesuai dengan bhinneka tunggal Ika juga akan memicu dan meningkatkan intoleransi yang bakal merusak sendi-sendi kebangsaan.
“Senantiasa berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk ramah mengedepankan toleransi serta menjauhi sikap tertutup yang eksklusif,” imbuhnya.
Muhamad Saleh menjelaskan, terdapat beberapa cara untuk mengaplikasikan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya menghargai perbedaan, meningkatkan pemahaman, mempraktikkan nilai-nilai agama, menciptakan dialog serta menjaga sikap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Dialog antar agama lanjut Saleh, merupakan salah satu cara untuk memperkuat hubungan antar kelompok agama. Dalam dialog ini, setiap pihak diharapkan untuk mendengarkan dan memahami pandangan orang lain, serta mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak.
“Dengan demikian, moderasi beragama diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh umat beragama di Indonesia. Sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama, antar umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah,” pungkasnya.