Di Kolaka Utara, BKKBN Sultra Laksanakan Rekonsiliasi Guna Percepat Penurunan Stunting

  • Bagikan

Kolaka Utara, Sibernas.id – Guna mempercepat upaya penrunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Stunting di Kabupaten Kolaka Utara, Rabu.

“Kegiatan ini salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting di Kolaka Utara,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kolaka Utara, Hj Hasrayani, saat membuka kegiatan itu.

Ia mengatakan, untuk menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Kolaka Utara harus berkolaborasi dengan menyuluh, dengan strategi dan sosialisasi gencar dan terus menerus kepada masyarakat.

“Untuk menurunkan angka stunting ini, salah satu strategi yang harus kita laksanakan adalah dengan sosialisasi dan edukasi yang gencar secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan memahami apa itu stunting tanpa,” katanya.

Dikatakan, hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021 angka stunting di Indonesia sudah menurun menjadi 24,4 persen.

“Hal ini berarti kita harus tetap bekerja keras untuk menurunkan stunting agar mencapai target nasional di Tahun 2024 sebesar 14 persen,” katanya.

Disebutkan, angka kasus stunting untuk Kolaka Utara berdasarkan SSGBI yakni 29,1 persen, dan untuk Sultra secara keseluruhan sebanyak 30,02 persen.

“Khusus di Kolaka Utara telah melakukan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah bagi calon pengantin secara berani di lantai 3 Aula Kantor Bupati Kolaka Utara yang dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.

Disebutkan, langkah percepatan acara Bangga Kencana ini harus dimulai sejak dini hari. Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas, integritas dan akselerasi serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja dalam peningkatan program penggerakan Bangga Kencana di seluruh tingkat wilayah.

Dalam mencapai tujuan yang di maksud dia, BKKBN memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan/stakcholder dan mitra kerja lainnya.

Strategi pelaksanaan Program Bangga Kencana Tahun 2022 harus disusun dan dikembangkan dalam bentuk operasional nyata serta memiliki output yang seperti Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dengan Intervensi dari hulu melalui prioritas mencegah lahirnya anak stunting, operasional Tim pendamping keluarga serta target Kinerja lainnya,” katanya.

Peserta kegiatan itu berasal dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Mitra Kerja (IBI, IDI, PKK), Koordinator UPT Kecamatan Pakue Utara, Watunohu, Porehu, Rante Angin, Lambai, Kadeoha, dan juga dari Dinas Dalduk dan PK Kolaka Utara. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kolaka Utara serta pihak BKKBN Provinsi Sultra.

 

 

  • Bagikan