Konsel, sibernas.id – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diikuti sebanyak 96 Desa, tersebar di 24 Kecamatan se Konsel, dengan total sebanyak 272 Calon Kepala Desa (Cakades). Salah satunya Desa Akuni Kecamatan Tinanggea.
Dijelaskan salah satu masyarakat Desa Akuni, Rusdianto (30) pihaknya berharap melalui Pilkades pada tanggal 24 September 2023 mendatang, melahirkan Kepala Desa yang benar-benar memperhatikan kemajuan Desa Akuni.
“Utamanya kami masyarakat setempat, ingin ada perubahan baru di Desa kami, dimana program sebelumnya terlihat tidak berkembang atau stagnan, tidak merata terhadap masyarakat,” harap Rusdianto, Selasa (19/9/2023).
Lanjut Rusdianto, sehingga besar harapan masyarakat utamanya saya, dengan Kades terpilih nantinya, semua program yang dicanangkan, bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat Desa Akuni.
Sementara itu, salah satu Cakades Desa Akuni Ilham Akbar S.Kom memaparkan, dirinya maju sebagai Cakades berangkat dari niat masyarakat untuk perubahan baru di Desa Akuni.
“Niatan mencalonkan diri sebagai Cakades, lahir dari kegelisahan masyarakat untuk lahirnya perubahan baru pemerintahan di Desa Akuni, dimana program yang ada selama ini dinilai sangat stagnan dan tidak merata,” katanya.
Sebelumnya, kata Ilham yang merupakan anak kelima dari Almarhum H. Udin dan Hj Nawa, setelah menyelesaikan studi S1 berniat untuk menerusakan bisnis orang tua. Namun melihat kondisi masyarakat yang menginginkan perubahan, saya tersentuh untuk bisa berbuat dan bermanfaat terhadap masyarakat.
“Saya komitmen mewakafkan diri untuk Desa Akuni. Sehingga jika terpilih dan diamanahkan menjadi Kepala Desa, maka perubahan itu nyata untuk masyarakat, bahkan dana pribadi pun akan saya gunakan untuk membangun Desa Akuni,” imbuhnya.
Ditambahkan Ilham, untuk memastikan hal tersebut dirinya telah menuangkannya lewat visi misinya. Salah satunya memastikan pengelolaan dana desa dengan transparan, menyiapkan layanan bantuan hukum untuk masyarakat yang mengalami kasus hukum.
“Serta memastikan bantuan masyarakat tepat sasaran dan tanpa ada biaya apapun. Jika visi misi saya tersebut tidak terpenuhi dalam jangka waktu tiga tahun, maka saya siap mengundurkan diri sebagai Kades Akuni,” tukasnya.