Bupati Surunuddin Launching Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial di Konsel

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga memimpin launching pelabelan rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bertempat di Desa Tanea, Kecamatan Konda, Senin (29/5).

Launching dilakukan serentak di 4 titik Kecamatan, yakni Kecamatan Konda, Angata, Tinanggea, dan Kecamatan Kolono. Di Kecamatan Konda dipimpin Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, di Kecamatan Angata dipimpin Wabup Konsel Rasyid, Kecamatan Tinanggea dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, dan di Kecamatan Kolono dipimpin Asisten I Setkab Konsel Amran Aras.

Khusus di Kecamatan Konda hadir Sekab Konsel Hj St Chadidjah, anggota DPRD Konsel Nadira, sejumlah pimpinan OPD, Camat, Kades, Forkopimcam, dan pihak terkait lainnya. Launching labelisasi itu dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dan kursi roda bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dikesempatan itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengungkapkan program labelisasi itu penting agar bantuan yang disalurkan, transparan dan tepat sasaran. Labelisasi, tujuannya semata-mata sebagai alat kontrol dalam pemberian berbagai macam bantuan.

“Agar bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Dan masyarakat juga dapat terlibat mengontrol pelaksanaan pemberian bantuan,” jelasnya.

Bupati Konsel dua periode itu mengatakan akan menginstruksikan seluruh OPD untuk turun ke masing-masing desa. Melihat rumah yang diberi label dan melakukan intervensi atau bantuan yang sesuai.

Sementara itu, Kepala Dinsos Konsel Nurlita Jaya AS mengatakan pelabelan itu berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 460/388/2023 tertanggal 17 Februari 2023, tentang Pelabelan Rumah Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

Nurlita menjelaskan Dinas Sosial melalui Aplikasi Sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan telah melakukan Verifikasi dan Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah penerima Bansos di Kabupaten Konsel cenderung menurun 198.784 (2020), 180.427 (2021), 179.662 (2022) dan 176.376 (2023).

“Ini menandakan bahwa trend angka tingkat kesejahteraan telah meningkat dari tahun ke tahun di tandai oleh berkurangnya jumlah KPM penerima bansos,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah dia, sebagai bentuk transparansi penerimaan program bantuan Sosial baik PKH maupun BPNT ini dilakukan labelisasi pada rumah KPM, sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera.

  • Bagikan