Bupati Ruksamin Buka Kegiatan Konsultasi Publik RPJPD Konut 2025 – 2045

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ruksamin membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konut Tahun 2025 – 2045, berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin, (4/12/23).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Konut, Forkopimda Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, dan Kepala Bank BPD Konut. Juga diikuti Kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah Lingkup Pemkab Konut.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045, Serta Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati Konut H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Konut Tahun 2025-2045.

“Berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2014 tentang RPJPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025 akan berakhir 2 tahun lagi, maka sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pemda Konut diwajibkan menyusun kembali rencana pembangunan dua puluh tahun kedepan dalam bentuk dokumen RPJPD Kabupaten Konut 2025-2045” katanya.

Penyusunan Rancangan awal RPJPD Kabupaten Konawe Utara lanjut bupati, merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan visi menuju “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Dikatakannya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemda untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan dimana hasil tersebut akan menjadi Pertimbangan dalam penyempurnaan RPJPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045.

“Ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Konawe Utara” ucapnya.

Selanjutnya ia berharap melalui RPJPD tersebut Kabupaten Konawe Utara dapat menjadi daerah maju di masa yang akan datang. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik.

“Harapan saya, berikan masukan apa menjadi bapak ibu inginkan untuk konawe Utara, insyaallah kalau begini cita cita untuk konawe utara yang lebih berdaya saing dapat terwujud,” tutupnya

Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan RPJPD Konawe Utara oleh Konsultan Perencana dan Ceo Pusbangsim Andi Erwing.

  • Bagikan