Kendari, sibernas.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) Kabupaten Konsel Tahun 2023 yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Konsel Irwan Hasanuddin Silondae, dan di Hadiri Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konsel Hidayatullah
Kegiatan Sosialisasi ini mengikuti aturan Permendagri No. 19 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap Pemerintah Kabupaten/kota melakukan penyusunan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Konsel, Hj. Marwiyah Tombili mengatakan, IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indicator untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“IPKD adalah satuan yang ditetapkan untuk mengelola kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Sekda Konsel Irwan Hasanuddin Silondae mengatakan, dalam sambutannya untuk upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah mengharapkan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Peserta dari setiap OPD diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir agar memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konsel Hidayatullah juga menjelaskan pemanfaatan website Pemerintah Daerah Konsel dalam menyukseskan IPKD.
“Dinas Kominfo dalam hal ini menyediakan menu dalam website Pemerintah Daerah untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.