BKKBN: Peningkatan Fasyankes Upaya kejar Penduduk Tumbuh Seimbang

  • Bagikan

Jakarta, sibernas.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) merupakan bentuk upaya mengejar laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang seimbang.

“BKKBN terus berupaya menyeimbangkan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan BKKBN No.1/2022 tentang Pedoman Perluasan Akses Pelayanan KB sehingga jumlah fasilitas pelayanan kesehatan meningkat, kata Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN Zamhir Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Zamhir mengatakan setelah ditetapkan peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2022 pada Februari 2022, fasyankes yang teregistrasi di BKKBN mengalami penambahan dan menyebabkan pemakaian alat kontrasepsi dapat dilakukan secara lebih luas.

Dalam data BKKBN hingga bulan Agustus 2022, sudah ada 18.705 unit fasyankes yang teregistrasi dengan pihaknya. Setelah pada tahun 2021, jumlah fasyankes di Indonesia hanya berkisar Jumlah 18.243 unit saja.

Di mana 18.705 unit fasyankes itu, terdiri dari 1.851 rumah sakit, 412 klinik utama, 10.779 puskesmas, 868 praktik dokter, 2.816 klinik pratama, 215 rumah sakit tipe D pratama dan 1.764 PMB.

Zamhir menjelaskan bila fasyankes yang telah teregistrasi dengan BKKBN, berhak mendapatkan alat kontrasepsi gratis, sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah fasyankes yang terintegrasi dengan pihaknya.

Jenis KB yang didistribusikan secara gratis pada fasyankes terintegrasi telah disesuaikan dengan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dalam program BKKBN yakni Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD), implan, obat suntik KB, pil KB dan kondom.

Meskipun alat disediakan secara gratis oleh BKKBN, Zamhir mengaku jika jasa pemasangan ditanggung sendiri oleh para akseptor.

“Tapi kalau dia anggota BPJS, kan bisa diklaim ke BPJS. Tapi kalau mandiri itu terserah kepada providernya menyesuaikan masing-masing jasa pemasangan alokonnya,” kata Zamhir.

BKKBN juga telah menyediakan anggaran Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota, untuk mendukung program perluasan akses pelayanan KB tersebut.

Dengan meningkatnya fasyankes dan akses KB, diharapkan angka unmet need atau kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi dapat ditekan, serta dapat mendorong negara memetik bonus demografi.

  • Bagikan