BKKBN Mutakhirkan 34,4 Juta Data Keluarga Indonesia untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

  • Bagikan

Jakarta, Sibernas.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memutakhirkan 34.459.941 data keluarga Indonesia yang digunakan sebagai basis data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemutakhiran ini merupakan bagian dari Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dengan target sasaran 39,2 juta keluarga.

Data ini berdasarkan hasil Monitoring Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 per tanggal 30 November 2022 pukul 08.30 WIB.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022) mengatakan, hingga hari ini proses pengiriman data masih terus berlangsung. Data yang masuk di laman monitoring akan terus bertambah hingga tenggat waktu pengiriman data terakhir atau cutoff pada pukul 22.00 WIB malam ini.

Teguh menjelaskan bahwa pemutakhiran Pendataan Keluarga ini telah telah mewakili 70% data yang bersumber dari PK-21 sehingga nantinya data keluarga yang dimiliki BKKBN bisa mendekati dengan data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Sisanya ini di update, kemudian juga ada penambahan beberapa wilayah-wilayah yang capaiannya cukup rendah, berarti kan penambahan KK. Ada juga yang termasuk miskin ekstremnya tinggi sehingga kalau nanti katakanlah ada 35 juta data dimutakhirkan atau 90% nanti akan melengkapi PK-21 yang jumlahnya 66,2 juta nanti ditambah dengan 35 juta. Jadi akan sama bisa jadi dengan jumlah keluarga yang versi Adminduk. Kita kan masih 86 persen selisihnya dengan Adminduk,” kata Teguh.

Menurut Teguh, hingga hari ini sudah lima provinsi menyelesaikan pemutakhiran data keluarga dengan baik di atas 100%. Dia pun mengapresiasi capaian sempurna yang dilakukan oleh para kader pendata tersebut.

“Sebenarnya kita kasih batas waktu cut off ini terkait dengan pembayaran honor kader. Jadi kalau kita undur-undur khawatir anggaran tidak bisa direalisasikan karena batas waktu penganggaran kan 15 Desember. Kalau lebih dari 15 Desember anggaran sudah tidak bisa dipakai, sementara kader belum bisa dibayar jadi ngutang itu lebih parah,” ujarnya.

Adapun capaian Provinsi Bangka Belitung menjadi yang tertinggi saat ini yakni 293.990 dari target 293.074 atau 101,38%. Peringkat kedua ada Yogyakarta dengan capaian 754.635 dari target 747.200 atau 101%. Lalu posisi ke tiga ada Jambi dengan capaiannya 651.658 dari target 648.462 atau 100,49%.

Sementara Jawa Tengah dengan capaian 5.691.427 dari target 5.670.646 atau 100,37% ada di posisi keempat dan NTB posisi ke lima dengan capaian sebesar 798.516 dari target 797.781 atau 100,09%.

Sementara itu sejumlah provinsi di wilayah timur Indonesia masih memiliki capain data yang sangat rendah. Ada lima provinsi yang capaiannya masih sangat rendah yakni Maluku Utara dengan capaian 103.676 dari target 188.817 atau 54,91%. Maluku dengan capaian 138.389 dari target 343.288 atau 40,31%.

Berikutnya ada Papua Barat yang capaiannya baru di angka 95.840 dari target 254.718 atau 37,63%. Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan capaian 273.180 dari target 729.733 atau 37,44%. Sementara posisi terakhir yang terendah ada Papua dengan capaian 301.309 dari target 933.308 atau baru mencapai 32,28%.

“Kenapa seperti itu karena memang mereka menggunakan formulir. Nah formulir tergantung dari pengadaan. Nah pengadaan itu tergantung dari turunnya anggaran, nah ini sehingga akhirnya lambat. Nanti malam akan kita bahas bagaimana solusinya bagi wilayah-wilayah yang menggunakan formulir seperti Indonesia Timur, sementara kita dihadapkan pada batas akhir untuk pembayaran,” ungkap Teguh.

Waktu Terbatas
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fazar Supriadi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses approval di Portal Pemutakhiran PK-22 guna mempersiapkan proses pembayaran kepada Kader Pendata, Supervisor, Manager Data dan Manager Pengelolaan.

“Setelah berakhir Pemutakhiran PK-21 ini kita berusaha memproses pengajuan anggaran honor pendata. Sampai hari ini kecamatan yang siap dibayar ada 16 kecamatan dari totalnya 36 kecamatan. Kita targetkan sebelum tanggal 10 Desember sudah terbayar semua karena waktunya terbatas,” kata Fazar.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Bangka Belitung melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 Kader Pendata. Tugas Kader Pendata adalah melakukan Pemutakhiran Data Keluarga pada KK eksis atau yang sudah didata di PK-21 dan melakukan pendataan data keluarga baru yang belum di data pada PK21 sesuai dengan lokus wilayah sasaran Pemutakhiran PK-21 di 7 Kabupaten/Kota, 36 Kecamatan, dan 236 Desa/Kelurahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sama seperi Bangka Belitung, Perwakilan BKKBN Provinsi Yogyakarta juga tengah mempersiapkan pembayaran bagi para kader pendata.

Hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 tersebut digunakan untuk mengukur capaian Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta sasaran percepatan penurunan prevalensi stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

  • Bagikan