Konsel, sibernas.id – Ribut di area pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dengan warga Desa Torobulu membuat Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisiatif untuk melakukan mediasi dengan harapan ribut tidak berlanjut dan berkepanjangan.
Niat mediasi oleh kepolisian setempat terpaksa dibatalkan dan akan dilaksanakan dikesempatan lainnya. Batalnya mediasi yang ditempatkan di ruang Rapat Mapolres Konsel tersebut dikarenakan salah satu pihak tidak hadir, Senin (2/10/2023).
“Sedianya sore ini ada agenda mediasi antara warga Desa Torobulu dan dari pihak PT WIN. Hanya saja warga diundang tidak hadir karena ada ketakutan untuk di BAP. Pa Wakil Bupati dan pa Wakapolres menyetujui mediasi dibatalkan dan diagendakan dihari lain,”ujar Kepala Desa Torobulu Nilman.
Menurut Nilman, ketidak hadiran warga untuk mengikuti mediasi di Mapolres Konsel itu, dikarenakan adanya surat panggilan kepada warga Torobulu yang beberapa waktu lalu ribut dengan pihak PT WIN karena aktifitas pertambangan yang dianggap mengganggu dan mengancam pemukiman warga.
“Warga Torobulu yang diundang tidak datang, karena ada ketakutan, jangan sampai mereka di BAP, karena untuk pertama kali mendapat panggilan di Mapolres. Meski itu undangan Mediasi,”katanya.
Meski demikian, orang nomor satu di Desa Torobulu ini mengaku, mediasi akan dijadwalkan dan dilaksanakan di Desa Torobulu dan dihadiri dari pihak PT WIN, dari Pemerintah Daerah, Pihak Polres, pihak inspektur pertambangan dan warga Torobulu itu sendiri.
“Kami berharap PT WIN untuk menghentikan aktifitas pertambangannya di area dekat dengan pemukiman warga, sehingga tidak menimbulkan ribut atau konflik lagi. Saran, baiknya pihak PT WIN untuk melakukan penggalian di tempat lain, sambil menunggu hasil mediasi,”tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Konsel Rasyid mengakui, bila pembatalan mediasi antara warga dengan pihak PT WIN itu dikarenakan adanya salah satu pihak yang tidak hadir. Karena itu diminta untuk dijadwalkan ulang dan pelaksanaannya di lokasi tambang PT WIN di Torobulu.
“Kita agendakan mediasi kembali sambil kita lakukan pengecekkan lapangan, sehingga saat mediasi ada solusi yang diputuskan,”singkatnya.
Begitu juga Wakapolres Konsel Kompol Jupen Simanjuntak SIK membenarkan bila agenda mediasi yang batalkan sambil menunggu kesepakatan berikutnya.
“Iya, agendanya mediasi. Tetapi salah satu pihak tidak datang, maka mediasi dijadwalkan ulang,”singkatnya.