Asisten I Buka Rapat Penguatan Tim Pora Tingkat Kabupaten Kolut

  • Bagikan

Kolut, sibernas.id – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Mukhlis Bachtiar, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi, secara resmi membuka Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Kolut, Senin (15/5).

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kolut.

Dalam acara tersebut, turut hadir Samuel Toba, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI KDI, Tjatur Soremardiyanto, selaku Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, serta Muhammad Fabbe, sebagai Kasubbid Penindakan Keimigrasian. Kehadiran mereka dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolut.

Selain itu, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, dan undangan juga turut hadir dalam rapat tersebut. Hal ini menunjukkan keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menanggapi isu-isu terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kolut.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Pemkab Kolut Mukhlis Bachtiar menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah Kolut.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.

Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi pihak Kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk menyampaikan informasi terbaru terkait penindakan dan pengawasan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Di samping itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Forkopimda, Kepala OPD, serta masyarakat terkait peningkatan pengawasan terhadap orang asing.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan Tim PORA Kabupaten Kolut dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kolaka Utara serta melindungi kepentingan masyarakat setempat,”harapnya.

Rapat ini juga diharapkan akan memberikan kontribusi yang positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menjaga kedaulatan negara dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kolut.

  • Bagikan