Anggota DPR Fraksi PDIP Bantah Lakukan Politik Uang di Masjid

  • Bagikan
Said Abdullah

Jakarta, sibernas.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf.

“Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” ucap Said Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Di luar itu, tutur Said Abdullah, bahwa sebagai orang Islam dirinya memiliki kewajiban untuk berzakat. Oleh karena itu, ia menunaikan zakat bersama kader PDI Perjuangan se-Madura, Jawa Timur, dan sekaligus mengajak para kepala desa.

“Para kepala desa pasti paling tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” ucap Said Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menjelaskan bahwa bantuan 175 ribu paket sembako tidak cukup apabila dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi Said Abdullah membagi-bagikan uang dalam bentuk amplop berlogo PDI Perjuangan.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata Said Abdullah.

Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan tak luput diluruskan Said Abdullah. Ia menerangkan bahwa penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.

Pernyataan ini merupakan tanggapan Said Abdullah terhadap cuitan akun bernama pengguna PartaiSocmed di Twitter. Cuitan tersebut menunjukkan amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang senilai Rp300 ribu dengan caption, “Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep.”

Cuitan tersebut memperoleh balasan dari akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang mengatakan bahwa jajaran Bawaslu di daerah akan menelusuri lebih lanjut kegiatan ini.

  • Bagikan