Kendari, sibernas.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengukuhan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (17/11).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Asisten I Setda Sultra M. Ilyas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sultra Suharno, Kepala BKD, Zanuriah, Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, Kepala Biro Pembangunan, Rusdin, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Iwan Susannto, Kepala Biro Administrasi/Pimpinan dan Kepala Biro Badan Layanan Pengadaan (BLP).
Tampak juga hadir, para Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota se-Sultra, unsur Forkopimda Sultra, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Dewan Penasehat FKDM dan para Kepala OPD Provinsi Sultra serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ketua Panitia Penyelenggara, Syahruddin Nurdin dalam laporannya, Rakor ini, perlu ditingkatkan peran FKDM, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam menghadapi Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024 Provinsi Sultra.
Lanjutnya, tujuan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka optimalisasi peran Forum, yaitu sebagai mitra pemerintah.
“Menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat guna mewujudkan Stabilitas, baik skala daerah maupun nasional, kita tingkatkan peran forum kewaspadaan dini masyarakat,”katanya.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tambah dia, peran FKDM dalam menghadapi pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024, di bumi Anoa Provinsi Sultra, perannya ditingkatkan dan diberikan penguatan-penguatan seperlunya.
“Jadi, upaya pemerintah dalam konteks pencegahan dan antisipasi berbagai kerawanan dan permasalahan di daerah, telah dibentuk wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi, yakni Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Kata dia, FKDM dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2006 serta Pemendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pemendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
“Saya mengajak semua komponen pemerintah dan masyarakat, bersama-sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam membangun daerah demi terwujudnya masyarakat Sultra yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing,” ajak orang nomor satu di Sultra itu.