Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar exit Meeting. Acara berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini membahas upaya pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dalam pertemuan ini, BPK memaparkan hasil temuan selama pemeriksaan yang mencakup berbagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara, penanganan limbah, serta program-program pengendalian pencemaran air lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap tolong bapak ibu OPD selama 1 bulan dilakukan pemeriksaan kekurangan- kekurangan yang didapatkan tolong ini diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari menyatakan apresiasinya terhadap peran BPK dalam memberikan evaluasi dan masukan berharga, untuk perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Kendari.
Pemeriksaan tersebut dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pengendalian pencemaran air yang telah dijalankan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
“Saya tentunya berterima kasih kepada BPK dan jajaran nya yang sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan kinerja pemerintah kota Kendari dalam pengelolaan dan pengendalian pencemaran air,” jelasnya.