Kendari, sibernas.id – Ribuan tenaga honorer Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (3/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Para demonstran menuntut kejelasan status kerja mereka yang terancam berubah menjadi PPPK paruh waktu, serta menuntut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
“Pengabdian kami sepenuh waktu dibalas dengan separuh waktu,” tegas Awal, salah satu perwakilan aliansi R2 dan R3, dalam orasinya.
Awal mengungkapkan keresahan mereka terkait ketidakjelasan sistem penggajian bagi tenaga honorer paruh waktu.
Ia menyoroti potensi ketidakadilan karena belum ada kepastian apakah gaji PPPK paruh waktu akan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Ada laporan bahwa beberapa tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 75.000 hingga Rp 25.000 per bulan. Jika dikalkulasikan setahun, hanya sekitar Rp 1 juta, sebuah angka yang sangat jauh dari rasa keadilan,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pemerintah yang tetap membuka penerimaan CPNS, sementara anggaran untuk pengangkatan honorer dinilai tidak memadai.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inaruto, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI karena regulasi PPPK paruh waktu melibatkan kebijakan pusat. Kami siap mendampingi perwakilan Aliansi R2 dan R3 ke Jakarta untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” katanya saat menerima para pendemo.
Ia menegaskan, DPRD Kota Kendari akan melakukan segala upaya untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terlindungi dan mendapatkan solusi yang adil.