Maligano, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra) H. Muhamad Saleh, meresmikan Pemanfaatan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, yang dibiayai oleh SBSN Tahun 2024, Jumat, 22/11/2024.
Turut hadir, Kabag Tata Usaha dan Kabid Urais Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab. Muna dan Muna Barat, Ketua Tim Kerja Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA serta Sistem Informasi Bidang Urais, sejumlah JFT dan JFU Kanwil Kemenag Sultra serta segenap tamu undangan.
Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KUA di tingkat Kecamatan sangat strategis dalam menjawab tantangan layanan dan permasalahan umat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang beragama, beretika, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil’alamin.
“Pemanfaatan Kantor Urusan Agama ini dimaksudkan untuk mempercepat layanan administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan keumatan di wilayah Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna” ungkapnya.
Muhamad Saleh menjelaskan, alasan penyediaan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut adalah sebagai salah satu Ikhtiar Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.
“Karena itu saya berharap, dengan keberadaan gedung yang mewah seperti ini, dapat selalu dirawat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan umat khususnya ditingkat kecamatan,” sebutnya.
Dalam tahun 2024, Kementerian Agama membangun enam lokasi gedung KUA di wilayah Sultra yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024 yakni di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Bombana, Muna, Muna Barat dan Kota Baubau.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran Kemenag Sultra hingga ke tingkat KUA, untuk senantiasa mempedomani hasil Rakernas yang menitikberatkan pada peningkatan layanan keumatan,” imbuhnya
Beberapa poin penting yang dihasilkan pada Rakernas dimaksud, diantaranya menyangkut penguatan pelayanan publik yang menekankan digitalisasi layanan keagamaan dan peningkatan Kualitas Pendidikan Agama, termasuk pembenahan Madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan. Selain itu, menyangkut peningkatan Layanan serta tata kelola, akuntabilitas dan pengawasan.
“Tentunya apa yang sudah menjadi kesepakatan dari hasil Rakernas, Kemenag Sultra akan lebih memberikan pelayanan yang maksimal khususnya bagi masyarakat Sultra dengan pendekatan budaya Kemenag Sultra ACTION, sebagaimana harapan Menag,” tegas Kakanwil
Lebih lanjut Saleh mengatakan, dengan telah dibangun dan diresmikannya Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, maka kualitas pelayanan akan semakin baik, sesuai dengan 10 Fungsi KUA.
“Keberadaan Balai Nikah dan Manasik Haji, tidak hanya tempat untuk melangsungkan acara pernikahan saja, tetapi lebih daripada itu, dijadikan sebagai tempat dilakukan pendidikan keluarga serta terbuka untuk kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat. Termasuk, peningkatan peran KUA sebagai tempat manasik haji khususnya bagi calon jemaah haji” pungkasnya.