Tingkatkan PAD di Sektor Pajak, Pemkot Kendari Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Sultra

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama Bupati/Wali Kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Penandatanganan tersebut berlangsung Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (15/10/2024).

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan yang ada di sektor pajak, guna memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budi Revianto, mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk meninggalkan pola lama dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ketergantungan yang berlebihan pada sektor-sektor tertentu dan aliran dana dari pusat harus segera diubah.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pengoptimalan PAD menjadi kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sudah saatnya kita merubah mindset dalam mengelola PAD. Jangan terjebak dengan cara-cara lama yang hanya mengandalkan sektor-sektor tertentu atau bergantung pada transfer dari pusat,” ujar Pj Gubernur Sultra dalam sambutannya.

Selain itu, ketergantungan pada dana transfer pusat juga menjadi hambatan bagi daerah dalam mencapai kemandirian fiskal yang sesungguhnya. optimalisasi PAD tidak hanya sekedar menggali potensi yang ada, tetapi juga harus melalui transformasi cara pandang dan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyambut baik kesepakatan ini dan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pajak daerah.

“Kesepakatan ini penting untuk mengoptimalkan pajak-pajak daerah sesuai dengan potensi dan kewenangan masing-masing. Kami juga telah membahas batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Alhamdulillah, kita sudah sepakat, dan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Yusup.

Turut hadir dalam acara ini Bupati/Walikota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Bapenda Kabupaten/Kota, serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sultra

  • Bagikan