Kendari, Sibernas.id – Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Kendari (Perhami) Kendari terkait dugaan pembangunan salah satu toko bangunan yang diduga tidak memiliki izin lingkungan, Senin, (7/10/2024).
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kendari melalui Komisi III DPRD Kendari yang diketuai La Ode Ashar, mengatakan, persoalan ini sebenarnya merupakan miskomunikasi antar dua pihak karena dugaan yang diadukan oleh DPC Permahi Kendari atas dugaan tidak adanya izin lingkungan yang dimiliki PT. Catur Mitra Sejati Sentosa namun rupanya perusahaan tersebut telah memiliki izin dan dokumen lengkap.
“Saya salut atas investasi yang dilakukan perusahaan tersebut dimana dokumen sudah siap dan lengkap. Namun kelemahannya atau kekurangan yang perlu dikoreksi dari PTSP Kendari, seandainya dokumen yang diminta pihak DPC Permahi disampaikan sejak awal maka tidak perlu ada pertemuan ini,” katanya ditemui usai RDP.
Kedepan diharapkan hal seperti itu diubah, artinya dia dari dewan berharap tidak ada lagi Organisasi Perangkat (OPD) di Kota Kendari yang merahasiakan informasi yang menjadi informasi publik.
“Berharap OPD lingkup Kendari tidak pelit informasi jika itu tidak mengganggu suasana pemerintahan dan bukan rahasia pemerintahan atau negara,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya memberi apresiasi kepada DPC Permahi Kendari karena telah menjadi kontrol untuk melihat karakter pengusaha. Salut pula kepada PT. Catur Mitra Sejati Sentosa yang sudah melengkapi dokumen sebelum membangun.
Ashar pun memberi pesan kepada para investor yang ada di Kendari, bahwa kota ini merupakan kota berkembang yang membutuhkan pembangunan. Sehingga segala investasi dari DPRD Kendari mendukung.
“Tetapi dukungan itu dengan catatan, dimana sebelum membangun dokumen disediakan lebih dulu,” katanya.
Ashar menambahkan agar para investor melengkapi semua administrasi dan segala izin karena banyak mata yang memantau pergerakan usaha para investor. Jangan hanya karena persoalan kecil lanjut dia, harus ribut bahkan ke DPRD Kendari.
“Intinya investasi tetap didukung namun keluhan masyarakat, kita tidak bisa tutup mata,” ucapnya.
RDP ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin T, Anita Dahlan Moga, Simon Mantong, La Yuli, dan La Ode Alimin.