Kendari, Sibernas.id – Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yg kemudian disingkat EPSS menjadi agenda tahunan Badan Pusat Statistik Nasional dalam rangka membangun sinergitas, kolaboratifitas, dan vadilitas data sektoral daerah dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI).
EPSS tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pembina data yakni Badan Pusat Statistik Sultra bersama Forum Data (Bappeda) dan Walidata (Dinas Kominfo) telah menunjuk dua sampel produsen data untuk mengikuti EPSS. Kedua produsen data tersebut, yakni Dinas Perkebunanan dan Holtikultura dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra.
Melalui arahan Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dengan mengangkat isu pembangunan Data Desa Presisi serta dikoordinir Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, selama beberapa bulan melalukan bimbingan dan verifikasi data dan sampai pada aktualisasi data melalui portal data BPS Sultra dan Dinas Kominfo Sultra, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh predikat EPSS “Baik” dengan nilai 2,90.
Penilaian EPSS 2024 diikuti oleh 38 Provinsi dan 416 Kabupaten serta 98 Kota di Indonesia. Sementara itu kategorisasi penilaian sebagai berikut ;
1. Nilai Baik 2,50 sd 4,00
2. Cukup 1,90 sd 2,49
3. kurang > 1,90
Berdasarkan penilaian BPS RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh peringkat ke-6 besar untuk perolehan award Anindhita Wistara Data 2024 sebagai pemerintah Daerah yang Baik dalam pengelolaan Data Statistik tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 605 tahun 2024, tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 terdapat 8 besar pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan Anindhita Wistara Data 2024, yakni :
1. Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 3,48, Predikat pertama “Baik”
2. Provinsi Bali dengan nilai 3,37, predikat kedua “Baik”
3. Provinsi DI Yogyakarta dengan nilai 3,34, predikat ketiga “Baik”
4. Walidata Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, dengan nilai 3,08, predikat keempat “Baik”
5. Walidata Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai 3,07, peedikat kelima “Baik”
6. Walidata Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan nilai 2,90, predikat “Baik”
7. Walidata Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan nilai 2,87, dengan predikat kermpat “Baik”
8. Walidata Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Barat, dengan nilai 2,87, predikat kedelapan “Baik”
Sementara itu predikat pertama sampai ketiga, award Anindhita Wistara Data 2024 diundang langsung Gubernur dan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sementara predikat ke-4 sampai ke-8, Award Anindhita Wistara Data 2024 diserahkan oleh Kepala BPS RI, kepada Dinas Kominfo Provinsi kabupaten dan kota sebagai Walidata.
Adapun Pemberian Award Anindhita Wistara Data 2024, dilaksanakan pada hari Kamis, 26 September 2024, di Grabd Mercure Hotel, Jakarta.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengapresiasi penghargaan ini sebagai sebuah langkah konkret beliau selama menjabat Pj. Gubernur di Sultra. Salah satu indikator keberhasilan Walidata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah inisiasi Andap Budhi Revianto membuat Perda Data Desa Presisi dalam mendukung pembangunan data sektoral yang akurat, valid dan reliabel.
Oleh sebab itu, harapan Andap Budhi Revianto, bahwa selama memimpin Sultra, telah membangun pondasi satudata sektoral melalui perampungan perda Data Desa Presisi maka di tahun 2025, Sultra bisa menjadi nominasi 3 besar penerima Award Anindhita Wistara Data 2025. Ini semua bisa dicapai dengan dukungan semua Perangkat Daerah sebagai Produsen Data. Mari bahu membahu membangun data sektoral yang valid dengan dimulai membangun Data Desa Presisi di 17 Kabupaten Kota se-Sultra. Lanjut Andap, selain itu, tak kalah penting peran TAPD untuk mendukung pembangunan Data Sektoral dengan menitik beratkan pada pengalokasian anggaran statistik sektoral pada Dinas Kominfo sebagai walidata dan dinas lainnya sebagai produsen data setiap tahunnya.