Kendari, sibernas.id – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Uji Kompetensi Pindah Antar Instansi di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/3/).
Uji Kompetensi ini merupakan kebijakan dari tahapan pelaksanaan mutasi ASN dilingkungan Kementerian Agama. Hal ini sebagaimana disampaikan Plt. Kakanwil Kemenag Sultra, diwakili Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sultra H Muh. Saleh.
“ASN yang ingin bergabung ke Kanwil Kemenag Provinsi Sultra tidak serta merta langsung diterima permohonan mutasinya, tapi harus melalui tahapan uji kompetensi, hal ini sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan organisasi Kementerian Agama,”ujarnya.
Ia menilai Uji Kompetensi ini dilakukan untuk melihat kompetensi dari masing-masing peserta berkaitan dengan sosial budaya, penguasaan Iptek, serta penguasaan Moderasi Beragama yang saat ini menjadi program unggulan dari Kementerian Agama. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan bergabung dan tersebar di seluruh Satker lingkup Kanwil Kemenag Sultra.
Olehnya itu, dia berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga harapan para ASN yang ingin bergabung di Kementerian Agama bisa terealisasikan.
“Selamat berkompetisi, mudah-mudahan harapan bapak dan ibu semua bisa tercapai dan bergabung di Kementerian Agama sekaligus menjadi keluarga besar dari Kanwil Kemenag Provinsi Sultra,” pungkasnya.