34 Kasus Stunting di Kecamatan Kodeoha Kolut

  • Bagikan

Kolut, sibernas.id – Berdasarkan data yang telah diverifikasi, tercatat ada 34 balita yang mengalami stunting di Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Hal itu terungkap pada Rapat Penanganan Stunting yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi, Selasa (28/3).

Dari 34 kasus stunting di Kecamatan Kodeoha itu, tersebar di 10 desa/kelurahan. Dari 10 desa tersebut, Desa Sawangaoha dan Desa Kalu-kaku merupakan desa yang memiliki kasus stunting paling banyak, dengan masing-masing 9 dan 8 anak yang terdampak. Sementara itu, Desa Kamisi 4, Desa Meeto 5, Desa Koroha 2, Kel. Mala-mala 2, Ainani Tajeriani 1, Desa Jbl Nur 1, Desa Delang-delang 1, dan Desa Awo  1  anak yang mengalami stunting.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Kolut Parinringi mengatakan, penanganan stunting tidaklah rumit selama semua pihak bisa bekerja sama dan kompak.

“Oleh karena itu, Kecamatan Kodeoha menjadi fokus utama dalam penanganan stunting karena adanya kesalahan teknis dalam laporan data yang sebelumnya dikeluarkan. Meskipun begitu, targetnya kita adalah terbebas dari kasus stunting di seluruh wilayah Kolut,”katanya.

Dalam upaya penanganan stunting, ia memerintahkan petugas untuk mengunjungi setiap rumah warga yang terdampak.

Dia juga memerintahkan seluruh OPD di Kolaka Utara harus terlibat dalam penanganan stunting untuk memenuhi kebutuhan gizi, vitamin, susu, dan kebutuhan lainnya, yang dibutuhkan oleh anak-anak yang terdampak, agar bisa bebas dari stunting.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, Kolaka Utara dapat terbebas dari kasus stunting di masa yang akan datang,”harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolut Dr. Taupiq, menekankan pentingnya komunikasi dan pendampingan dengan tim yang mengerti tentang penanganan stunting agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

Selepas melaksanakan rapat Pj Bupati  Parinringi, turun langsung ke desa melihat kondisi anak yang dikategorikan stunting, beliau di dampingi Staf Ahli, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala OPD penanggung jawab, Camat, Kades/Lurah dan Dokter ahli.

Sumber : Diskominfo Kolut.

  • Bagikan