Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari melaksanakan Sosialisasi kebijakan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di salah satu hotel di Kendari, Jumat.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Kendari TA 2021 dan penyusunan APBD 2022 serta Implementasi Penerapan SIPD Keuangan Daerah,” kata Asisten I Setda Pemkot Kendari, Agus Salim Safarullah, saat membuka kegiatan itu dan dihadiri Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, DR Bahri.
Dikatakan, kegiatan itu juga digelar untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam mencapai pemerintahan yang baik (Good Governance), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk mengukur sistem pengelolaan keuangan daerah apakah telah memenuhi standar diperlukan beberapa prinsip seperti, proses penganggaran dan laporan pertanggungjawaban,” katanya.
Dijelaskan, SIPD merupakan instrumen kebijakan teknis bagi daerah dalam pengintegrasian seluruh komponen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Melalui satu sistem informasi yang terkoneksi secara digital, meliputi tahapan informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, serta informasi barang milik daerah.
Ia berharap agar kegiatan pelatihan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi aparat keuangan daerah untuk meningkatkan kemampuannya guna mendukung pelaksanaan tugas tugas di bidang pengelolaan keuangan daerah secara optimal.
“Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini karena dapat di jadikan momentum yang baik guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas keuangan daerah saat ini dan dimasa yang akan datang,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pengelolaan keuangan daerah itu diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan APBD menjadi proses yang tidak hanya berfokus pada input (realisasi anggaran) tetapi juga berorientasi pada terwujudnya output (keluaran) dan outcome (hasil) yang jelas, nyata dan dirasakan manfaatnya,” ujar Agus Salim.
Selain itu kata dia, perubahan sistem keuangan daerah dari sistem dokumen menjadi sistem digitalisasi menuntut perubahan mindset (pemikiran) bagi pejabat pengelola keuangan.
Untuk diketahui, SIPD merupakan instrumen kebijakan teknis bagi daerah dalam pengintegrasian seluruh komponen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melalui satu sistem informasi.(ADV)