Wamenag RI Launching Dua Kampung Moderasi Beragama di Konawe Utara

  • Bagikan

Konut, sibernas.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI) Saiful Rahmat Dasuki melaunching Kampung Moderasi Beragama (KMB) pada dua Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/7/2023).

Dua KMB di Konawe Utara yang dilaunching yakni Desa Watumelewe Kecamatan Wiwirano dan Desa Pariama Kecamatan Langgikima. Turut menyaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Muhammad Saleh dan Bupati Konawe Utara, Ruksamin, seluruh jajaran Forkopimda, perwakilan para tokoh dan majelis agama, tokoh masyarakat se Provinsi Sultra dan pengurus FKUB Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya Wamenag RI Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, Kementerian Agama memiliki program moderasi beragama yang merupakan RPJMN tahun 2020-2024.

“Kementerian Agama telah membuat berbagai kegiatan dalam memperkuat moderasi beragama salah satunya pembentukan kampung moderasi beragama, “ungkapnya

Ia mengatakan, program ini adalah langkah yang sangat positif dalam mempromosikan perdamaian toleransi moderasi dalam beragama.  Ditengah masyarakat kita dengan kompleksnya masalah yang dihadapi dunia saat ini penting untuk bersama menjaga kerukunan dan keberagaman.

“Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah melibatkan banyak masyarakat secara aktif dalam membangun moderasi beragama di lingkungan masing-masing.  Ini mencerminkan pengakuan akan kekuatan dan peran masyarakat dalam menciptakan perubahan positif dengan melibatkan warga setempat kita bisa menciptakan hasil lebih bail dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sultra, H Muhamad Saleh menyampaikan progress KMB di Sultra yang sebelumnya telah dirintis di Desa Watumelewe Kecamatan Wiwirano dan Desa Pariama Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, khususnya kepada Bupati Konawe Utara yang telah memfasilitasi kegiatan launching KMB sebagai salah satu program prioritas Menteri Agama RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara  H Ruksamin, berharap praktek moderasi dalam beragama dan pemahaman yang benar atas praktek keagamaan dapat menjadi tameng dalam menghalau akses-akses negatif yang mengancam keutuhan NKRI, juga menghalau akses negatif dari dampak globalisasi dan modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan masyarakat yang selama ini telah dibina.

“Moderasi dalam konteks kehidupan beragama telah sedemikian mengakar dan dipraktekkan oleh pendahulu kita selama ini. Untuk itu, sebagai Bupati Konawe Utara setelah pencanangan 2 desa sebagai Kampung kerukunan tersebut, akan mendukung dan menyiapkan hal-hal yang mempercepat proses menjadi Kampung Moderasi Beragama,” tegas Ruksamin.

Usai dilaunching Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhamad Saleh bersama Bupati Konawe Utara, H Ruksamin menandatangani prasasti Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Desa Pariama Kecamatan Langgikima dan Desa Wacumelele Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara.

Penandatanganan ini disaksikan Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Sultra, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Konut, Tuhirsan, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Sultra, Ny. Nurna Saleh, Ketua dan Pengurus DWP Kemenag Kabupaten Konut, Forkopimda Kabupaten Konut, Ketua FKUB Provinsi Sultra, KH. Ryha Madi dan Pengurus, Wakil Ketua MUI Provinsi Sultra. KH. Djakri Nappu, Ketua dan Pengurus FKUB Kabupaten Konut, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

  • Bagikan