Wali Kota Kendari Membayar Zakat dan Ajak ASN Berzakat di Baznas Kota Kendari

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menunaikan pembayaran zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (14/3/2025).

Setelah menunaikan zakat, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengajak ASN, Non ASN lingkup Kota Kendari dan masyarakat untuk membayar zakat melalui Baznas.

“Sehingga zakat yang sudah dikumpulkan oleh Baznas Kota Kendari bisa secepatnya di salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir mengatakan, bahwa hari ini Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari beserta kepala-kepala OPD menyerahkan zakat fitrahnya ke Baznas Kota Kendari.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah Kota Kendari berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari, maka hari ini kita adakan kegiatan ini,” ujarnya.

“Alhamdulillah ini merupakan contoh yang di berikan oleh Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari, kita berharap bahwa masyarakat bisa dari sekarang membayar zakat fitrahnya, zakat maalnya dan infaq keluargany,”ujarnya.

Harapannya dari kegiatan ini agar bisa secepatnya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk diketahui tahun 2025, besaran zakat fitrah untuk setiap individu ditetapkan berdasarkan jenis bahan pangan yang dikonsumsi. Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:

1. Beras Kelas I (Kepala dan Super) Rp46.000

2. Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) Rp42.000

3. Beras Kelas III (Dolog) Rp39.000

4. Sagu Rp28.000

5. Jagung Rp28.000

6. Umbi-umbian Rp25.000

 

  • Bagikan