Konawe Selatan, sibernas.id – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Rasyid mengikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (10/11).
Rakornas tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Dikesempatan itu, Wabup Konsel Rasyid menyatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kebijakan Toponimi itu berkaitan penamaan satu wilayah, seperti desa dan dusun. Misalnya itu berpengaruh di Pemilu 2024 nanti. Utamanya berkaitan dengan data KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu lainnya,” ungkap pasangan Bupati Surunuddin itu.
Mantan anggota DPRD Sultra juga mengatakan, sebagai wilayah dengan 25 kecamatan, 336 Desa dan 15 Kelurahan, Pemkab Konsel sangat perlu memperhatikan tentang Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.
“Kita berharap Pemilu 2024 mendatang baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun kelurahan dan desa dapat berjalan lancar dan sukses sesuai harapan kita semua,” harap Rasyid