TPS Ditiadakan, DLHK Kendari Siap Jemput Sampah di Rumah Warga

  • Bagikan
Pembongkaran TPS pada jalan utama di Baruga

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah peniadaan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di sepanjang jalan protokol atau jalan utama yang ada di kota itu.

“Konsekauensinya, sampah warga yang bermuim di sepanjang jalan protokol akan dijemput langsung oleh petugas kebersihan di depan rumah masing-masing,” kata kepala DLHK Kota Kendari, Nismaweati, di Kendari, Senin (24/7/23).

Untuk itu, pihaknya minta masyarakat menyimpan sampah di depan rumah masing-masing agar sampah-sampah tersebut bisa dijemput oleh petugas kebersihan DLHK Kota Kendari.

Menurut Nismawati, peniadaan TPS tersebut karena sejumlah masyarakat dinilai masih membuang sampah tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah, akibatnya terjadinya penumpukan sampah yamg tidak pernah habis di sejumlah TPS.

“Sehingga kondisi tersebut membuat tidak nyaman baik bagi masyarakat sekitar TPS maupun yang melintasi jalan tersebut.

Nismawati menjelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kendari, setiap rumah tangga cukup satu kali dalam sehari membuang sampah yakni tepatnya setelah pukul 18.00 WITA dan sebelum pukul 06.00 WITA, dengan tujuan Kota Kendari bisa tetap terlihat bersih.

“Karena jadwal mobil pengankut sampah milik DLHK bertugas pada pagi hari. Jadi seandainya masyarakat ini mau tertib, buang sampahnya malam, kami ambilnya pagi, selesai dan bersih kota.” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk bisa mematuhi aturan, dengan membuang sampah pada tempat dan pada waktu yang telah ditentukan.

Ia juga mengatakan bahwa pengelolaan sampah saat ini masa transisi untuk menghilangkan (TPS) karena tentu kita harus melihat hitungan-hitungan armada kita apakah mampu. Kita telah melakukan uji coba dengan pengadaan kendaraan tiga roda untuk seluruh kelurahan,” katanya.

Nismawati berharap bahwa roda tiga itulah yang mengambil sampah di depan rumah warga disepanjang jalan protokol, kemudian mereka akan ketemu dengan armada sampah untuk menggangkut sampah yang telah diangkut oleh kendaraan roda tiga.

Penanganan Sampah berbasis kelurahan di Kelurahan Watubangga Kendari

Nisma menyebutkan pihaknya telah membongkar tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.

Pembongkaran TPS tersebut, DLHK Kota Kendari di bantu oleh pemerintah kecamatan/kelurahan, TNI-Polri serta masyarakat setempat. Adapun TPS yang dibongkar, pertama di depan SMAN 5 Kendari, kedua depan DAMRI Kendari dan terakhir dekat Perumahan Raksa Dewa.

“Intinya, Semua TPS yang ada di jalan poros di Kota Kendari kita akan bongkar, ini dilakukan bukan semata-mata karena Adipura, tetapi Pak Wali Kota itu tidak mau mendapatkan Adipura tapi penilaian masyarakat bahwa Kota Kendari itu kotor, tapi beliau itu mau kebersihan Kota Kendari di akui oleh masyarakat bukan sekedar mendapatkan Adipura,”pungkasnya.(ADV)

  • Bagikan