Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Persiapan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Pengadaan Langsung.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Puskesmas, Camat dan Lurah se Kota Kendari, yang berlangsung di Ruang Samaturu Kantor Balaikota Kendari, Jumat (8/12/2023).
Bimtek ini dilakukan menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan lelang dini sehingga pekerjaan sejumlah kegiatan strategis bisa dilakukan lebih awal di tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menitip pesan kepada pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pejabat pengadaan agar aktivitas review dilakukan dengan cermat dan teliti.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan persiapan percepatan pengadaan barang dan jasa lingkup Pemkot Kendari tahun 2024 yang sebelumnya telah kita laksanakan,” ungkapnya.
Dia berharap melalui kegiatan ini, seluruh PA, KPA PPK untuk memahami dokumen apa saja yang harus dipersiapkan.
“Khususnya dalam rangka pemilihan secara umum dan pelaksanaan tender atau lelang dini sesuai dengan arahan pak Pj wali kota,” harapnya.
Sementara itu Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Kendari Hermawaty menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah fokusnya ke PA, KPA dan PPK.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, dalam rangka implementasi yang sudah tercantum di Permendagri 77 tahun 2020 ada kaitannya juga dengan Perpres 16 Tahun 2018 yang sekarang berubah jadi Perpres 12 Tahun 2021,” katanya.
Plt Kadis Pemuda dan Olahraga ini juga menyampaikan, dari kegiatan ini kita bisa mendapatkan kesepemahaman terkait dengan tugas dan tupoksi masing-masing organisasi.
“Agar masing-masing PA kapan bisa mendelegasikan serta kapan bisa menjalankan tugasnya sebagai PA, serta Kita berharap melalui bimtek ini seluruh OPD bisa paham terkait dengan apa yang sudah dijelaskan,” pungkasnya.