Terpilih Aklamasi, Andi Ady Aksar Pimpin IPSI Sultra

  • Bagikan
IPSI Sultra
Ketua IPSI Sultra terpilih, Andi Ady Aksar, bersama seluruh peserta Musprov IPSI Sultra, di Kendari, Minggu.

Kendari, Sibernas.id – Andi Ady Aksar terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021–2025 pada Musyawarah Provinsi (Musprov) IPSI Sultra, di Kendari, Minggu.

“Terimakasih atas amanah yang diberikan oleh keluarga besar silat di Sultra untuk memajukan organisasi budaya ini di seluruh kabupaten kota,” kata Andi Adi Aksar, usai mendapat amanah tersebut.

Ia mengatakan, berbicara tentang pencak silat maka tanggungjawabnya bukan hanya sekedar membina atlet, mengejar dan meraih prestasi hingga mampu melahirkan atlet menembus tingkat dunia.

“Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menjaga budaya leluhur bangsa Indonesia ini bisa tetap lestari dan makin banyak orang Indonesia yang mencintainya,” katanya.

Andi Ady Aksar berjanji akan membangun kekuatan IPSI baik internal mau pun eksternal organisasi, khususnya dalam mengembangkan bakat dan minat para generasi muda serta bersama-sama seluruh elemen silat yang ada di Sultra untuk memajukan olah raga pencak silat di daerah penghasil tambang nikel tersebut.

“Selain meningkatkan kualitas atlet pencak silat, kita juga akan memberikan pelatihan wasit serta mensinergikan sarana pra sarana olahraga,” katanya.

Sementara itu, Sekjen IPSI, Erizal Chaniago, yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi berlangsungnya Musprov tersebut yang berjalan lancar dan telah memilih ketua baru yang bukan berlatar belakang dari silat.

“Saya bangga dengan ketua baru IPSI Sultra bakap Andi Ady Aksar, meskipun dia tidak pernah sebelumnya mengurus organisasi silat ini, tetapi dia memiliki kecintaan terhadap budaya leluhur bangsa ini,” katanya.

Erizal meminta kepada pengurus yang nantinya terbentuk agar kompak mengurus organisasi tersebut dan tidak membentuk barisan sakit hati karena tidak terpilih atau menjadi pengurus organisasi.

“Kalau ada yang tidak menjadi pengurus IPSI provinsi, maka cukup dipengurus IPSI kabupaten kota, dan kalau tidak menjadi pengurus kabupaten kota cukup mengurus perguruan. karena jangan sampai mengurus organisasi tetapi lupa mengurus perguruan,” pungkasnya.

  • Bagikan