Tahun 2024, Jasa Raharja Sultra Telah Salurkan Santunan kepada Korban Lakalantas sebesar Rp31,56 M

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Tahun 2024, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak Rp 31,56 Miliar dalam periode satu tahun terakhir. Penyaluran santunan tersebut naik dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp. 1,38 miliar dan mengalami kenaikan mencapai 4,59%.

“Jenis kendaraan laka lantas terbanyak adalah pengguna sepeda motor dengan persentase 70,52% dari seluruh kendaraan yang mengalami kecelakaan. Dan kelompok umur terbanyak sebagai korban kecelakaan adalah pelajar dengan kelompok umur 10-19 tahun.” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abdillah di Kendari, Senin (15/01/2025).

Ia menerangkan, tingginya jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan Jasa Raharja terutama pada korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Hal tersebut juga disebabkan oleh meningkatnya tingkat fatalitas dan cedera yang dialami oleh korban sehingga mempengaruhi besaran biaya rawatan rumah sakit yang diperoleh oleh korban.

Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan tersebut, ia menyampaikan komitmen Jasa Raharja Sultra untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan pencegahan laka lantas yang diupayakan oleh Jasa Raharja di antaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah-sekolah melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, malaksanakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), sosialisai di Media TV, Radio, Kantor Maxim, Grab Kendari, memasang Pop Up Blast cegah laka dan spanduk-spanduk peringatan dibeberapa titik rawan laka” tuturnya.

Selain itu, upaya lainnya pemasangan rambu, imbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan di berbagai titik keramaian. Salah satu titik yang dilakukan yaitu di pelabuhan dan terminal bagi para pengemudi, awak kapal, hingga penumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati di dalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Abdillah.

Dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan dalam menjalankan tugas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.

“Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah hadir di Provinsi Sultra senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, layanan ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan penumpang alat angkutan umum. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

  • Bagikan