Seluruh Anggota DPRD Konawe Kepulauan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
DPRD Konkep
Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Irwan, yang didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan usai melakukan pertemuan di Ruang Rapat BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara untuk membahas tentang mekanisme, prosedur, dan pelayanan BPJAMSOSTEK secara berjenjang, Kamis (4/3).

Konawe Kepulauan, Sibernas.id – BPJamsostek Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Irwan, yang didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan pertemuan di Ruang Rapat BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara untuk membahas tentang mekanisme, prosedur, dan pelayanan BPJAMSOSTEK secara berjenjang, (4/3).

Sebagai informasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Januari 2020, dan telah terdaftar ke dalam 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja meliputi perlindungan atas risiko kerja, mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan ditempat kerja, serta perjalanan dinas. Selain itu ada juga perawatan bebas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 gaji terlapor, bantuan beasiswa untuk dua orang anak sampai 174 juta, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.

Sedangkan manfaat Jaminan Kematian yaitu pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia sebesar 42 juta dan pemberian bantuan beasiswa kepada dua orang anak sampai 174 juta.

Selain itu, DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan juga memiliki keinginan untuk mengikuti Program Jaminan Hari Tua, yang dimana manfaat program Jaminan Hari Tua berbentuk tabungan yang bisa dicairkan pada saat masa jabatan berakhir.

Untuk itu menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Irwan, mengatakan jika kedatangan mereka kali ini untuk memastikan kembali prosedur dan bentuk layanan yang BPJAMSOSTEK berikan kepada peserta.

Setelah menerima paparan dari pihak BPJAMSOSTEK, menurutnya program dari BPJAMSOSTEK ini sangat bagus, karena iuran kecil tapi manfaatnya besar.

“Selanjutnya kami akan mencoba mendorong untuk melakukan implementasi kepada 60 non ASN lingkup DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, perusahaan dan pekerja sektor kecil – menengah yang ada di Konawe Kepulauan agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJAMSOSTEK,” kata Irwan.

Ditempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman, mengharapkan adanya kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dalam memberikan perlindungan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Dengan adanya kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, kami harap dapat memberikan perlindungan seluruh pekerja baik pekerja formal, maupun pekerja informal seperti petani, nelayan, guru mengaji, pengurus mesjid, dan sebagainya, yang ada di Konawe Kepulauan agar terhindar dari risiko kerja. Karena dengan terhindar dari risiko kerja, pekerja ataupun keluarganya tidak akan langsung kehilangan pendapatannya dan secara langsung akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” pungkansya.

  • Bagikan