Kendari, sibernas.id – Munculnya pemberitaan terkait adanya ungkapan ‘kepo’ oleh salah satu pimpinan OPD, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio memberikan respon positifnya, Minggu (22/12/2024) di Kendari, sebab menurutnya hal tersebut merupakan hal wajar bagi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya. Apalagi, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menghargai kerja-kerja pers.
Menurut Jenderal ASN Sultra ini, jika wartawan tidak ‘kepo’ maka kontrol sosial bisa menjadi lumpuh, mengingat menjadi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi pejabat lingkup Pemprov Sultra bahwa tidak semua ungkapan atau celoteh bisa dilontarkan, meskipun kita memiliki sikap friendly atau merasa dikenal ataupun merasa dekat dengan pers. Apalagi seorang pejabat publik, bahkan bernafas pun bisa menjadi berita,” tutur pria yang juga pernah mendirikan salah satu media cetak di Sultra ini.
Untuk itu, Sekda Sultra kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap dewasa dalam menghadapi sorotan publik, terlebih pers merupakan satu pilar demokrasi yang harus terus hidup dan didukung keberadaanya oleh seluruh insan penyelenggara pemerintahan termasuk Pemprov Sultra.
Meskipun demikian, Sekda Sultra berharap kepada rekan-rekan insan pers, agar dalam melaksanakan tugas profesinya, tetap mempedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga empat fungsi utama pers bisa diwujudkan bersama, utamanya sebagai kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari hoax yang dapat menimbulkan keresahan dan bibit perpecahan.
“Pejabat itu juga manusia biasa yang tidak luput dari kehilafan, sehingga perlu dibantu oleh awak media. Tatkala seorang pejabat itu bersikap atau memberikan pernyataan yang tidak memuaskan, apakah karena kondisi waktu yang tidak tepat misalnya, agar tidak bulat-bulat ditelan oleh publik melalui penyajian beritanya,” harapnya.
Terkait pembangunan Gedung Poliklinik dan Gedung Manajemen RS Jiwa Sultra, Sekda Sultra menjelaskan bahwa telah sesuai tahapannya. Bahkan, Pemprov Sultra menyiapkan dasar pembangunannya hingga lantai empat, meskipun dari dana DAK Rp 30 Miliar tersebut hanya sampai lantai satu ataupun dua.
“Jadi perlu dipahami, Pemprov Sultra melakukan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan. Misalnya di RS Jiwa, terdapat 30 M dari DAK, ini hanya fungsional lantai satu dan dua saja, tetapi kita persiapkan struktur bangunannya sampai lantai 4. Dengan harapan, ada tambahan dana berikutnya, baik dari Pemprov Sultra ataupun dari DAK itu sendiri. Jadi, pekerjaannya itu telah sesuai dengan tahapannya,” jelas lagi.
Sekda Sultra menambahkan, kebutuhan pelayanan kesehatan kian hari semakin meningkat, sehingga Pemprov Sultra telah menyiapkan struktur bangunnya, bila suatu waktu dilakukan peningkatan atau penambahan pembangunan pada Gedung dimaksud.
Di tempat terpisah, Direktur RS Jiwa Provinsi Sultra, DR. dr Putu Agustin Kusumawati.,M.Kes menyebutkan, pembangunan gedung Poliklinik dan gedung Manajemen RS Jiwa Sultra sudah sesuai anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
“Pembangunan Rumah Sakit Jiwa gedung poliklinik dan menajemen bersumber dari tahun 2023 kurang lebih Rp 30 miliar. Tapi yang bisa berfungsi saat ini hanya lantai satu dan dua,” katanya.
dr Putu Agustin menyebut, belum berfungsinya lantai tiga dan empat terkendala anggaran pembangunan sehingga pihaknya bakal kembali mengusul ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penuntasan.
“Tadinya kita mengusul DAK 2024 untuk penuntasannya, tetapi alkesnya dulu yang disetujui. Karena belum disetujui kita mengusul lagi untuk DAK 2025, namun belum bisa pengajuan karena SPA rumah sakit sudah melibihi 70 persen jadi belum bisa mengajukan itu,” bebernya secara teknis.
Terkait hal ini, mantan Kadis Kesehatan Sultra menuturkan bahwa pihaknya siap mengajukan lagi di DAK 2026 untuk penuntasan lantai tiga dan empat yang merupakan gedung pertemuan dan manajemen. Bahkan, pihaknya juga bakal mengusul di APBD Sultra.
“Mudah-mudahan lantai tiga dan empat ada kelanjutannya, apakah dari pusat atau dari pemprov. Jadi memang kecukupan uang hanya untuk pembangunan lantai satu, dua, seluruh dinding dan atap. Jadi memang yang disetujui hanya sebesar Rp 30 miliar, mengingat anggaran DAK tidak bisa menyeberang di tahun berikutnya, sedangkan pekerjaan gedung jika dilaksanakan seluruhnya kemungkinan akan sampai menyeberang di tahun 2024,” pungkas dr Putu Agustin.