Kendari, Sibernas.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sultra menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA. 2022 lingkup lingkup Kanwil Kemenag Prov. Sultra, di Aula Kanwil Kemnenag, Kamis (30/12).
Rakor dipimpin langsung Kakanwil Kemenag Sultra H. Zainal Mustamin dan dilanjutkan dengan penyerahan RKKAL kepada para pejabat administrator lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag kab/kota se-Sultra, serta Kepala Madrasah.
“Untuk tahun-tahun mendatang, pengelolaan anggaran agar dilaksanakan dengan prinsip 3C (Colaboration, Content dan Choice),” kata kakanwil.
Penerapan prinsip 3C tersebut kata Kakabnwil, karena pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak bersama Sekjen dengan ketentuan, serapan anggaran pada triwulan ketiga atau di awal september tahun 2022 mendatang diharuskan telah mencapai 75 persen.
“Jika tidak mencapai target tersebut, maka sebanyak 25 persen anggaran akan ditarik kembali ke pusat, untuk kemudian dialokasikan bagi satker yang memungkinkan dan telah mencapai target tersebut,” tegasnya.
Prinsip 3C yang dikemukakan oleh Kakanwil itu sendiri, pertama menyangkut Colaboration (kolaborasi). Diharapkannya, KPA bisa segera berkoordinasi bersama dengan PPK dan semua pejabat pengawas teemasuk pengguna anggaran, mendiskusikan segala program yang akan dilakukan demi percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022.
Prinsip Kedua yaitu Content, menyangkut kegiatan dan program yang akan dilakukan. Diharapkan, pengguna anggaran bisa memetakan program yang menjadi prioritas.
Pejabat anggaran, PPK dan lain sebagainya harus segera dan terus mengkoordinasikan juknis terkait ketentuan kegiatan.
“Seringkali dalam pelaksanaan realisasi anggaran, terbentur dengan hal-hal yang kaitannya menyangkut anggaran yang berbasis proyek. Misalnya terkait lelang, keterlambatan itu yang biasa kita alami karena diluar hitungan kita,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan yang berbasis peningkatan mutu semacam workshop, bimtek dan sebagainya, diharapkan sejauh yang bisa dijangkau agar terselesaikan sebelum triwulan pertama. Karenanya, perlu dibuat matriks yang memuat laporan kegiatan yang akan dilakukan disetiap triwulan. Kemudian, matriks tersebut bisa langsung di share ke Kemenag kab/kota, sehingga tidak terjadi kontra antara jadwal kegiatan di Kanwil dan di Kemenag kab/kota.
“Terkait konten, kegiatan atau program yang kita laksanakan harus memiliki hasil dan bisa diukur. Kita ingin seluruh pekerjaan kita adalah yang memberi nilai bagi organisasi. Membangun peradaban dari proyek yang dibangun dengan dana miliaran. Tidak boleh hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Tapi harus memberi manfaat jangka panjang,” harap Kakanwil.
Kakanwil melanjutkan, prinsip ketiga adalah choice atau pilihan. Choice dalam artian otonom dalam melakukan pekerjaan dan penggunaan anggaran. Tidak ada intervensi dari pihak lain, dengan memberdayakan teman-teman dari unit masing-masing. Selain itu, mengesampingkan kepentingan finansial personal yang terlalu berlebihan, harus ada otonomi pelaksanaan anggaran.
Meski saat ini, Kanwil Kemenag Sultra mengalami penurunan anggaran dikisaran 6 persen dan hanya menempati posisi 15 untuk realisasi anggaran, namun Kakanwil yakin pasca pandemi Kemenag Sultra akan kembali bangkit dan meraih posisi pertama dalam realisasi anggaran seperti yang pernah diraih ditahun-tahun sebelumnya.
“Sehingga perlu dibentuk tim aksi percepatan, sehingga semua bisa didiskusikan dan diatasi bersama, termasuk jika ada luncuran anggaran dan pagu minus,” pungkasnya.