PT SMI Setujui Pinjaman Pemkot Kendari Rp374 Miliar

  • Bagikan
smi
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, tandatangani kontrak kerja sama pinjaman dari PT SMI

Kendari, Sibernas.id – Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI), Sylvi Gani, mengatakan PT SMI menyetujui pinjaman Pemkot Kendari sebesar Rp374 miliar setelah melakukan identifikasi usulan itu.

Proses penandatanganan kerjasama dilakukan secara virtual via video konferensi antara Wali Kota kendari, Sulkarnain kadir dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI), Sylvi Gani. Dihadiri sejumlah ketua DPRD, Sekda dan kepala OPD diantaranya Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo, Kamis.

“Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan pak Wali Kota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah,” kata Sylvi Gani.

Ia mengatakan, pinjaman yang disetujui PT SMI meliputi tiga item kegiatan yaitu pembangunan jalan kembar, Rumah Sakit Tipe C dan Pembangunan Puskesmas Kandai.

“Harapan kami dana pinjaman ini bisa memberikan multi player efek khususnya dalam penanganan COVID-19,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terimakasih pada PT SMI yang telah menyetujui pinjaman Pemkot Kendari melalui program PEN.

“Butuh waktu satu tahun pemerintah Kota Kendari menunggu hingga akhirnya disetujui. Jujur bagi kami ini satu kepercayaan sekaligus tanggungjawab yang harus kami laksanakan,” katanya.

Menurut wali kota, penandatangan kontra dari p[injalan yang telah dilakukan bersama pihak PT SMI tersebut adalah langkah awal karena ke depan masih banyak yang akan ditindaklanjuti.

Proses penandatanganan kerjasama yang dilakukan secara virtual via video konferensi ini dihadiri sejumlah ketua DPRD, Sekda dan kepala OPD diantaranya Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.

  • Bagikan