Kendari, Sibernas.id – Kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor hingga nol persen menyebabkan penjualan Mobil Suzuki di Sultra meningkat.
Head Marketing Promotion PT Megahputra Kendari, Rahmat La Dae, di Kendari, Senin, mengatakan sebelumnya jumlah unit untuk penjualan semua jenis suzuki per bulan mencapai 100 unit, Namun dengan adanya subsidi pajak PPnBM penjualan meningkat drastis pada dua merek suzuki, maka penjualan Suzuki mobil di Maret bisa di angka 120 unit dan menguasai pangsa pasar di Sultra.
“Kami sangat optimis dengan kondisi ini, penjualan Suzuki akan meningkat drastis dan menguasai pangsa pasar otomotif di Sultra pada Maret ini,” pungkasnya.
Dikatakan, imbas dari pajak PPnBM 0 persen tersebut, mendongkrak penjualan Suzuki di Sultra. Sebagai contoh, Suzuki XL7 awalnya kamui target jual sebanyak 10 unit per bulan namun dengan kebijakan itu kami bisa jualkan sekitar 30 unit per bulan.
“Jadi, penjualan kami meningkat tiga kali lipat,” kata Rahmat La Dae.
Rahmat memgaku, penurunan harga mobil baru yang telah diatur oleh pemerintah tersebut sangat berdampak positif terhadap perkembangan industri otomotif di daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Karena adanya kebijakan pemerintah terhadap PPnBM 0 persen, maka untuk pembelian mobil merek Suzuki di PT Megahputra Kendari bisa turun harga hingga Rp40 jutaan dari harga biasanya,” kata Rahmat La Dae.
Dijelaskan, untuk di SUltra atau PT Megahputra Kendari kebijakan itu hanya berlaku untuk pembelian mobil Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.
“Jadi masyarakat yang ingin memiliki mobil idamannya di Suzuki Megahputra Kendari, silahkan manfaatkan fasilitas dari kebijakan pemerintah tersebut yang secara otomatis memberikan diskon atau potongan harga besar-besaran tersebut.