Polres Kolaka Tak Segan Tindak Oknum Ormas yang Hambat Investasi dan Lakukan Premanisme

  • Bagikan
Langkah ini dilakukan guna memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama Ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif, S.H. menyampaikan bahwa Polres Kolaka tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan dunia usaha.
 “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama Ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” (17/3/2025).
Polres Kolaka mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota Ormas agar tidak terjebak dalam aktivitas melawan hukum, koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peran Ormas dalam menjaga ketertiban dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap modus-modus pemerasan dan intimidasi berkedok Ormas.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif. Kami memberikan pemahaman kepada Ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi yang kondusif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret dalam melindungi dunia usaha, Polri memastikan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok Ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,”
Untuk itu, mengimbau pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas tertentu melalui Call Center 110 (Gratis) yang siap menerima laporan terkait premanisme dan gangguan terhadap investasi.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota Ormas,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat yang aman bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi
  • Bagikan