Dalam kegiatan tersebut, para polisi lalu lintas memberikan penjelasan secara interaktif tentang arti dan fungsi berbagai rambu lalu lintas. Anak-anak diajak mengenali rambu-rambu seperti rambu stop, rambu larangan parkir, dan rambu penyeberangan zebra cross.
Selain itu, mereka juga diajarkan tata cara menyeberang jalan yang aman dan pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Metode pembelajaran yang menyenangkan dan edukatif membuat anak-anak terlihat antusias dan aktif bertanya.
Selain edukasi tentang rambu lalu lintas, anak-anak juga diajak berkeliling Taman Lalulintas untuk mempraktikkan langsung pengetahuan yang telah mereka dapatkan. Mereka diberi kesempatan untuk bermain peran sebagai pengendara dan pejalan kaki, sehingga dapat memahami bagaimana aturan lalu lintas diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak sebagai generasi yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” ini mendapat apresiasi dari para guru dan orang tua yang turut mendampingi. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini. Melalui program ini, Polda Sultra berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di masa depan.