Polisi Kejar Penganiaya Wartawan di Mandailing Natal

  • Bagikan
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul

Sumatera Utara, Sibernas.id – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, saya minta pelaku kejahatan terhadap Jeffry Barata Lubis (42) di Coffe Shop Desa Pidoli Lombang, kabupaten setempat agar diri untuk memperbuat perbuatannya.

“Sebelum kami melakukan tindakan tegas dan mengalahkan pelaku tersebut,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul dalam keterangan tertulis, diterima di Medan, Minggu.

Reza menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Madina mencatat jumlah saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan perkara terhadap kasus-kasus tersebut.

“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukam untuk menangani langsung kasus ini dan dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut. Para pelaku sudah kami indentifikasi (namanya masih dirasiakan).Saat ini kami sedang mengejar para pelaku yang berusaha kabur dari wilayah Kabupaten Madina,” katanya.

Kapolres mengatakan, operasional akan bekerja dengan profesional dan sesuai standar prosedur (SOP).

“Percayakan penanganan kasus ini kepada Polres Madina. Kami usut kasus ini sampai tuntas, mohon doa rekan media dan juga masyarakat Kabupaten Madina,” kata Kapolres Madina itu.

Sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, terlupakan dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat dari hal tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal.

  • Bagikan