Kendari, sibernas.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukanto Toding menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik Bidang Pendidikan dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ke Provinsi Sultra, bertempat di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (6/7/2023).
Hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dan Anggota Komisi X DPR RI diantaranya Tina Nur Alam selaku Anggota DPR RI Wilayah Sultra, Sekretaris Dikbud Sultra, Kepala Sekolah SMAN 1 Kendari dan Perwakilan SMK, LPMP Sultra, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, FK. PKBM, FP. LKP, HIPKI, Ka. Pusat Paud dan Dikmas.
Mengawali sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Plh. Sekprov Sultra, Sukanto Toding mengatakan, kunjungan ini merupakan komitmen dan bukti nyata, dalam memperhatikan dan memperjuangkan pembangunan di bidang pendidikan, khususnya isu terkait asesmen nasional dan pendidikan non formal.
“Karena ini merupakan kesempatan yang berharga bagi kami, untuk berbagai pandangan, tantangan dan upaya yang telah kami lakukan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Sultra,”ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kunker ini akan memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan, sehingga kami siap untuk berdiskusi, mendengarkan masukan dan bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Sultra.
Ia menjelaskan, Asesmen Nasional dalam mengukur capaian pendidikan merupakan topik yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara holistik, dalam asesmen nasional merupakan alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian siswa, menganalisis kualitas pembelajaran dan mengindentifikasi kekuatan serta kelemahan system pendidikan di tingkat nasional.
“Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam asesmen nasional adalah keadilan dan kesetaraan asesmen harus dilakukan secara adil dan merata, tanpa adanya diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Setiap siswa, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau budaya, harus memiliki kesempatan yang sama dalam menghadapi asesmen dan memperoleh hasil yang objektif,”terangnya.
Pemerintah Provinsi Sultra, sambutannya, mendukung penuh peningkatan kualitas instrument asesmen yang digunakan. Instrument harus didesain dengan baik, valid dan reliabel dalam mengukur pencapaian siswa. Penyusunan instrumen yang berkualitas memerlukan keterlibatan kita semua dalam hal penerapan proses validasi yang ketat.
Lebih lanjutnya, pendidikan non formal adalah aspek penting dalam upaya mencapai inklusivitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan. Salah satu isu penting yang perlu kita perhatikan dalam pendidikan non formal adalah aksesibilitas, meskipun pendidikan formal memiliki cakupan yang luas, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal karena berbagai kendala seperti jarak, biaya atau faktor sosial. Pendidikan non formal dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berada di luar jangkauan sistem formal.
“Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan langkah-langkah strategis serta mendukung penuh upaya dalam hal perluasan akses pendidikan nonformal ke daerah-daerah terpencil serta masyarakat yang sulit dijangkau. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun lebih banyak pusat pendidikan nonformal, seperti pusat pelatihan keterampilan dan pusat pembelajaran keagamaan, serta mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan pendidikan non formal secara jarak jauh,”katanya.
Pemprov Sultra, kata dia, mendukung pengembangan instrument asesmen dan kurikulum yang berkualitas untuk pendidikan non formal.
“Instrumen asesmen harus valid dan reliabel, serta relevan dengan kebutuhan peserta didik dan pasar kerja, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi penyelenggaraan pendidikan kursus dan pusat kegiatan belajar masyarakat dan sektor swasta untuk berpartisipasi dalam menyusun instrument dan kurikulum yang lebih baik,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim, Abdul Fikri Faqih, bahwa Komisi X DPR RI merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang antara lain membidangi pendidikan dan bermitra kerja dengan Kemendikbudristek RI.
“Kunker ke Provinsi Sultra dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan dengan focus kepada pelaksanaan asesmen nasional dan penyelenggaraan pendidikan non-formal, sehingga adapun tujuan adalah untuk mendapatkan masukan berupa data-data faktual dan permasalahan atas implementasi kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan asesmen nasional dan pembinaan pendidikan non-formal, yang hasilnya akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan pada rapat-rapat Komisi X dengan Pemerintah di masa sidang yang akan datang,”ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional juga mengukur literasi murid dari semua jenjang sebagai indicator utama kinerja satuan pendidikan dan pemda di bidang pendidikan. Dengan adanya Asesmen Nasional, memungkinkan pemerintah pusat dan daerah memantau dan memetakan kemampuan literasi murid dari waktu ke waktu.
Lebih lanjutnya, pada tahun 2021, Mendikbudristek secara resmi menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) resmi digantikan Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari asesmen kompetensi minimal, survei karakter dan survey lingkungan belajar. Berdasarkan penjelasan Kepala BSKAP, Asesmen Nasional di ikuti 6,7 juta murid kelas 5,8 dan 11 dari 278 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Untuk pendidikan Non-Formal, merupakan salah satu jenis pendidikan yang telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan keterampilan dan pengembangan SDM masyarakat Indonesia, akan tetapi penyelenggaraan pendidikan non-formal, secara umum masih kurang optimal dan menyisakan beberapa permasalahan, mulai dari rendahnya mutu dan tidak terpenuhnya standar, dampai minimnya dukungan pendanaan, baik dari pusat maupun daerah,”terangnya.
Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Plh. Sekprov Sultra yang mengajukan pertanyaan dari Sekretaris Dikbud Sultra, kemudian Kepsek, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, LPMP dan penyampaian dari Anggota DPR RI. Kemudian Penyerahan Cendera Mata oleh Plh Sekda ke Wakil Ketua Komisi X DPR RI, selanjutnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberikan Cenderamata kepada Plh Sekprov Sultra.